PT.BLJ (Bangkit Limpoga Jaya) Pemegang Hak Eksplorasi Ratatotok Minahasa Tenggara

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Minahasa.

Perusahaan pertambangan yang saat ini ada di Indonesia merupakan mitra pemerintah dalam upaya pengelolaan Asset Sumber Daya Alam untuk dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat.
Adalah PT. Bangkit Limpoga Jaya ( BLJ ) yang menjadi salah satu Badan Hukum Perseroan dengan Nomor AHU 0033379.AH.01.02.Tahun 2020, BLJ berdiri sejak 2012 dan melakukan perubahan di Tahun 2020 yang lalu menjadi PMA. Sesuai bidang usaha yang sejak awal dimiliki, yakni Bidang Pertambangan,7/4/2022.

BLJ memiliki eksistensi di Wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan sudah memiliki IUP OP berdasar Keputusan Bupati Minahasa Tenggara, tertanggal 01 Agustus 2013.

Baca Juga :  Taman Agrowisata dan edukasi bagi anak usia dini Kuntum Farm field sangat layak dikunjungi

Tertib administrasi Perseroan kemudian ditingkatkan guna menempuh Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), mengingat Lahan Eksplorasi termasuk Kategori Hutan, dan BLJ memilikinya sejak 23 Desember 2016.

Sampai saat berita ini diturunkan Manajemen BLJ yang berhasil di wawancara oleh redaksi JWGroup , menjelaskan bahwa dirinya belum melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Ratatotok.

Kami tetap mengikuti prosedural perijinan yaqqng berlaku, dan saat ini kami tengah menempuh itu, jadi Kami secara Tegas tidak melakukan atau belum melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Ratatotok, terang Noerhalim selaku Kuasa Direksi dan Representatif Perseroan di Indonesia.

Baca Juga :  Redaksi zonapers.com: Selamat Ulang Tahun Presiden Joko Widodo, Sehat Dan Sukses Selalu

Beberapa aspek perijinan, memang harus ditempuh dan bersifat wajib bagi para pengusaha yang sudah memiliki.
Dalam waktu dekat, redaksi akan melakukan investigasi jurnalistik untuk memastikan penambangan yang terjadi di Ratatotok, sebenernya dilakukan oleh siapa, dan bagaimana peran masyarakat setempat serta pemerintahan setempat terkait adanya aktifitas pertambangan yaqng menurut sumber, saat ini tengah mulai beroperasi.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB

Berita

Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru

Senin, 24 Feb 2025 - 10:38 WIB