zonapers.com, Jakarta.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Ramdhani, pada kesempatan khusus wawancara dengan Pemimpin Redaksi Zonapers, memberikan peluang kepada perusahaan penyalur tenaga kerja di Indonesia untuk bekerja sama dengan BP2MI dalam menyalurkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar negeri, Senin, 21/8/23.
” Pada hakekatnya, kami ( BP2MI ) memberikan peluang kepada Perusahaan penyalur PMI yang berbadan hukum resmi untuk bekerja sama dengan kami,” Ujar Kabadan BP2MI Benny Ramdhani.
” Namun, ikuti saja birokrasi alur resmi dari pemerintah, seperti ; mendaftarkan diri Perusahaannya ke Kementerian Tenaga Kerja, serta menyertakan kebutuhan PMI dari negara yang membutuhkan, seraya mengklarifikasi perusahaan tersebut ke Pihak Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini pihak Kedutaan besar Indonesia di negara itu, dalam rangka status legalitas perusahaan yang mengharap tenaga PMI,” Lanjutnya.
Semua itu bertujuan, agar perusahaan yang membutuhkan, atas rekomendasi negaranya, bertanggung jawab atas semua faktor demi kesenjangan PMI itu sendiri, baik dari hak dan kewajiban pekerja, segi kesehatannya ataupun faktor kejelasan status pekerjanya dan skema G to G tetap hadir.
” Ketika semua aspek yang dibutuhkan sudah siap, silahkan perusahaan tersebut mendaftar ke BP2MI agar memberikan rekomendasi dan bekerja sama dalam hal penyaluran PMI ke seluruh dunia,” Ujar Benny.
” Harapan kami, jika perusahaan penyalur legalitasnya resmi dan berkompoten, bisa membantu membuka lapangan pekerjaan bagi warga negara indonesia yang membutuhkan, sebab BP2MI yaqin perusahaan itu jika legal, pasti membekali calon PMI nya dengan Skill dan pengetahuan yang kompoten dengan faktor kebutuhan pekerja di negara itu,” Tutup Benny.