zonapers.com, Sumedang – Sesuai arahan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Tahun 2023 harus ada percepatan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Senin, (27/2/2023).
“Sesuai arahan Dirjen ada percepatan dalam merealisasikan APBD. Jadi eksekusi dipercepat jangan dilaksanakan di akhir,” ujarnya.
Menurutnya, selama sesuai dengan aturan percepatan realisasi anggaran bisa dilakukan.
“Laksanakan aturan dengan sebaik-baiknya dan jangan takut untuk mengekseskusi selama kita sejalan dengan aturan,” tuturnya.
Dikatakan bupati, arti penting APBD dipercepat adalah _time value for money_nya atau nilai waktu dari uang akan didapatkan sehingga akan menggerakkan ekonomi.
“Kalau uang cepat beredar, hasilnya pembangunan cepat dieksekusi, maka akan cepat dinikmati masyarakat kita. Ada percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan ada peningkatan pelayanan masyarakat karena APBD dieksekusi lebih cepat,” katanya.
Bupati meminta kepada para peserta yang hadir yang merupakan utusan dari seluruh SKPD dan Kecamatan untuk berkomitmen bersama-sama menjadikan tahun 2023 sebagai tahun percepatan realisasi anggaran.
“Selama kita sesuai aturan, percepat eksekusi. Jangan ragu. Jangan takut. Insyaallah kalau aturan dipenuhi, aman kita. Setelah Bimtek ini buat rancangannya,” pungkasnya…Ujs