zonapers.com , Tanggerang.
Beredar pemberitaan yang menyita perhatian, kalangan masyarakat di kabupaten solear, tentang pengerjaan tower yang di prakarsai Pengembang PT. TB, telah menabrak aturan yang di keluarkan kecamatan solear.
Pasalnya Pengembang sudah berani melangkahi himbauan dan saran Camat solear, agar tidak boleh ada pengerjaan sebelum adanya, Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) serta beberapa Point yang harus diperhatikan oleh pihak PT TB.
Dalam hal ini PT TB sudah melanggar aturan itu, dan kemudian Ketika Camat Solear, Soni Karsan mendapatkan aduan, dari kalangan masyarakat, akhirnya Camat turun langsung kelokasi pengerjaan proyek tersebut.
Soni sangat menyayangkan tindakan pengembang PT TB yang tidak mengindahkan himbauannya, Saya sangat menyayangkan terhadap tindakan Pihak pengembang, yang tidak mendengarkan himbauan yang saya keluarakan, untuk itu dengan sangat terpaksa, saya segel untuk sementara, sampai pihak pengembang mendapatkan IMB,” Ucapnya.
Ketika dikonfirmasi pihak PT TB menanggapi hal itu, dan kini sedang mengurus IMB melalui Dinas tata letak bangunan, Pihak PT TB mengatakan, ” Kami sedang mengurus izin mendirikan bangunan, tapi saat ini kami terkendala dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan kami tetap berusaha agar semuanya bisa berjalan,” Kata pihak PT TB.
( Agus Jaka ).