Zonapers.com,Demak – Lagi-lagi, PDP asal Kecamatan Karangawen meninggal dunia. Pria berusia 56 tahun ini dimakamkan dengan protokoler pemakamanan jenazah Covid di TPU Dukuh Singopadu, Desa Sidorejo, Kamis (23/07/2020).
Menurut informasi di lapangan, almarhum pada hari Rabu malam (22/07) pukul 21.30 WIB dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga dengan keluhan demam dan sesak nafas. Almarhum sebelumnya sudah menderita penyakit typus dan bronchitis. Kamis pagi tadi sekitar pukul 06.45 WIB, pria yang berprofesi sebagai pengajar ini dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19, sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah almarhum dibawa ke Desa Sidorejo dengan mobil ambulance untuk dilakukan pemakaman.
“Sesampainya disini, di TPU Dukuh Singopadu, jenazah almarhum langsung dimakamkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim medis DKK Demak, Puskesmas Karangawen I, Koramil dan Polsek Karangawen,” ungkap Peltu Sudarman, Batuud Koramil 13/Karangawen mewakili Danramil dilokasi pemakaman.
Sudarman menambahkan, untuk tes Swab almarhum masih menunggu pihak Rumah Sakit. Dirinya meminta agar warga tidak berasumsi sendiri tentang status almarhum. Sehingga tidak menyebabkan beban moral bagi keluarga almarhum.
“Saya himbau agar warga tidak menyimpulkan sendiri tentang almarhum. Apakah positif Covid atau tidak. Yang terpenting, masing-masing individu tetap mematuhi protokol kesehatan, guna menekan angka penyebaran virus yang bersumber dari China ini,” tuturnya.
Rep,adjie