Zonapers.com,Demak – Koramil 01/Demak jajaran Kodim 0716/Demak dan Rutan kelas II B Kab.Demak menggelar apel pagi di lapangan serba guna Rutan, sebagai upaya mempertajam dan memperkokoh sinergitas sekaligus Deni (Deteksi Dini) dan Ceni (Cegah Dini) dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang tak terduga baik dari dalam maupun luar Rutan , Senin (13/07/20).
Bertindak sebagai pemimpin apel Kapten Inf Etok Suristiyono selaku Komandan Koramil 01/Demak dan Kalapas Kabupaten Demak Bapak Riski Burhanudin SH.MH.
Dalam pengarahannya Kapten Etok mengatakan maksud dan tujuan diadakan apel ini selain sebagai ajang silaturrahmi mempertajam sinergitas dan koordinasi antara dua instansi tetapi bisa juga dijadikan sebagai media sop terapi bagi warga binaan bahwa keamanan Rutan Kabupaten Demak sangat kuat dan ketat sehingga mereka tidak mudah terkontaminasi isu provokator yang bisa memicu keributan ataupun kerusuhan.
“Pucuk pimpinan TNI dan Kemenkumham telah menandatangani MoU tahun 2015 dengan nota kesepahaman dibidang Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh bidang pengamanan, pembinaan, peningkatan kapasitas mental dan disiplin petugas Lapas ataupun warga binaan.
Pada kesempatan tersebut Danramil berpesan agar selalu jalin komunikasi secara intensif dan persuasif antara sipir dan warga binaan, lakukan pendekatan dengan mendengarkan keluhan dan tanggapi dengan cepat sehingga tidak menimbulkan suatu gejolak.
Selesai melaksanakana apel pagi bersama pada kesempatan itu juga Danramil 01/ Demak Etok Suristiyono menyerahkan bantuan masker dan APD secara simbolis kepada warga binaaan dan Sipir Rumah Tahanan kelas II B kabupaten Demak. (pendim 0716/Demak)
Rep,adjie