Zonapers.com,Demak-Untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah tentang kewajiban penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah Desa Bonang melakukan operasi penegakan protokoler kesehatan diantaranya bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas.
Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Danramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Kapten Inf Edy Suwarso beserta anggota, Kapolsek Bonang AKP Sucipto beserta anggota dan petugas kesehatan dari pemerintah Kecamatan Bonang.
Selain menekankan penggunaan masker juga akan memberikan edukasi dan kesadaran pentingnya menggunakan masker sekaligus penertiban dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan cuci tangan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Apabila kedapatan tidak menggunakan masker, maka petugas akan memberikannya, sebanyak 500 buah masker disiapkan.Danramil berharap, masyarakat bisa benar benar sadar menerapkan hidup disiplin protokol kesehatan.
“Tidak ada tindakan tegas untuk saat ini. Namun kami akan terus melakukan sosialisasi ini hingga kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan tumbuh dalam diri masyarakat,ujar” danramil
Rep,adjie