Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Dandim,” Ingatkan Jabatan Adalah Amanah Yang Harus Di Pertanggung Jawabkan “.

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Sibolga.
‎
‎Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso memimpin acarah serah trima jabatan Komandan Kodim bertempat di Aula Gupala Makorem Jln Datuk Hitam No.I Sibolga Rabu (22/07/26 ).
‎
‎Adapun pejabat Dandim yang melaksanakan sertijab Dandim 0206/Dairi, dari Letkol Czi Nanang sujarwanto kepada Letkol Arm Denni Andika Wardana, Dandim 0210/TU dari Letkol Kav Ronald tampubolon. S.H., kepada Letkol Arm Kiky Hardian, S.SOS, Dandim 0211/TT dari Letkol Inf Bayu hanuranto wicaksono, S.Hub.Int., M.H.I., kepada Letkol Arh Wahyu Hidayat dandim 0213/Nias dari Letkol Inf Sampetua butar butar, S.I.P, kepada Letkol Inf Indra Rukmana.


‎
‎‎Danrem dalam sambutannya mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI AD khususnya Korem 023/KS merupakan bagian dari dinamika organisasi, sebagai bentuk pembinaan personel sekaligus penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja satuan. saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai komandan kodim.
‎
‎Saya menyadari, dalam situasi yang tidak mudah, khususnya pada saat terjadinya bencana alam di wilayah masing-masing, saudara telah menunjukkan kepemimpinan, ketangguhan, serta kepedulian yang luar biasa untuk membantu masyarakat. apa yang telah saudara lakukan bukan hanya sekadar tugas, tetapi merupakan wujud pengabdian nyata, kerja keras serta pengorbanan saudara telah memberikan dampak positif dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
‎
‎kehadiran TNI AD di tengah masyarakat pada saat bencana bukti nyata kehadiran negara untuk membantu masyarakat. terima kasih dan apresiasi juga atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan karya bakti TNI AD khususnya diwilayah Kodim 0213/Nias dan Kodim 0210/TU. program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎Kepada pejabat baru, saya mengucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pimpinan TNI AD. Saya yakin, dengan bekal pengalaman yang saudara miliki akan mampu melanjutkan serta meningkatkan berbagai program pemerintah pusat serta program-program yang telah menjadi kebijakan dan prioritas pimpinan angkatan darat.
‎
“‎Ingat bahwa jabatan yang diemban saat ini adalah amanah sekaligus kehormatan yang harus dipertanggung jawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta tuhan yang maha esa, ” ucap Danrem”.
‎
‎Pewaarta: Syabil
‎

Baca Juga :  BP2MI Persiapkan Hari Pekerja Migran Internasional Dengan Rangkaian Kegiatan

Berita Terkait

155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi
Sekretariat DPRD Sumedang, Gelar Sosialisasi Pilkades Elektronik, Siapkan Pegawai Jadi LO Di TPS.
Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR
Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi
Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba
Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:59 WIB

155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Sekretariat DPRD Sumedang, Gelar Sosialisasi Pilkades Elektronik, Siapkan Pegawai Jadi LO Di TPS.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Berita Terbaru

Berita

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:54 WIB