Zonapers.com, Jakarta – Badan Pemantau Pemilu Gerakan Pemuda Marhaenis (Dantau GPM) laksanakan giat rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari, Minggu (27/2/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Direktur Dantau GPM Nasional, Christian Nelson dan Sekertaris Maliki Yusup yang diikuti oleh 9 (sembilan) koordinator provinsi dan sejumlah pengurus koordinator kota/kabupaten.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP GPM, Heri Satmoko, memberikan sambutan dan arahannya serta motivasi kepada jajaran Dantau GPM untuk semangat mengawal tahapan pemilu agar terwujud kualitas pemilu yang baik sesuai yang dicita-citakan bersama.
“Hari ini kami jajaran Dantau GPM melaksanakan rakor dengan agenda pemantapan kepengurusan dan komunikasi kegiatan dalam rangka menghadapi tugas pengawasan dan pengawalan tahapan pemilu,” kata Sekertaris Dantau GPM nasional, Maliki Yusup, didampingi Departemen Humas, Hans Montolalu, kepada wartawan usai kegiatan.
Dituturkannya bahwa Dantau GPM merupakan bagian elemen masyarakat yang siap berpartisipasi aktif bersama dengan penyelenggara pemilu untuk terciptanya hasil pemilu 2024 mendatang dengan jujur, bersih, dan adil.
“Tentunya kami sebagai organisasi yang telah terakreditasi oleh Bawaslu RI, siap berpartisipasi aktif bekerjasama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk mengawal tahapan pemilu yang jujur, bersih dan adil. Oleh karena itu, kegiatan koordinasi internal dan eksternal akan rutin kami laksanakan. terlebih penyelenggaraan pemilu waktunya terbilang tidak lama lagi,” urai Maliki.
Terkait dengan pelanggaran dalam tahapan pemilu serta isu nasional tentang pemilu terbuka atau tertutup, Maliki menyebutkan pihaknya akan menyerahkan kepada pihak yang berkepentingan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai penegakan integritas Pemilu, seperti yang kini sedang bergulir, diharapkan DKPP menindaklanjuti dengan tegas dan jelas terkait sanksi kode etik kepada penyelenggara pemilu yang dengan sengaja melakukan kesalahan dan manipulasi dokumen melalui sanksi yang berat sebagai penguatan institusi dan kelembagaan,” tegasnya.
(Hans)