Diburu 8 Hari, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Cimenyan Ditangkap, Empat Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Lima dari sembilan pelaku penganiayaan keji terhadap seorang pria bernama Dudung (38) akhirnya diringkus oleh Polresta Bandung setelah delapan hari pelarian. Insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024, di Cimenyan, Kabupaten Bandung, ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1), mengungkapkan bahwa korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama keluarganya setelah merayakan tahun baru di kawasan wisata pegunungan.

“Korban melihat teman-temannya menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang. Saat mencoba merekam kejadian itu, para pelaku marah besar dan langsung menyerangnya,” ujar Kusworo.

Dudung tak hanya diserang dengan tangan kosong. Ia didorong, dipukul bertubi-tubi, bahkan diseret di depan anak dan istrinya yang hanya bisa menangis tanpa daya. Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Tol Prambanan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru 2025

Video yang sempat direkam Dudung akhirnya viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memudahkan polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pelarian para pelaku tak mudah dihentikan. Mereka berpencar ke sejumlah wilayah, termasuk Sumedang dan Subang. Namun, usaha keras tim Polresta Bandung membuahkan hasil. Lima pelaku berinisial A (57), RK (21), RR (35), H (22), dan K (15) berhasil ditangkap.

“Empat pelaku lainnya masih buron, tapi identitas mereka sudah kami kantongi. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kusworo.

Para pelaku yang tertangkap kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Forkopimko Jakarta Utara Tinjau Gereja GPIB Petra untuk Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2024

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan keadilan kepada korban,” tambah Kusworo.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena aksi brutal tersebut terjadi di depan keluarga korban. Banyak yang mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Sementara itu, keluarga korban masih berusaha memulihkan trauma akibat kejadian mengerikan ini. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak saya masih sering menangis setiap kali ingat kejadian itu,” ujar istri korban dengan suara bergetar.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan tidak akan pernah lepas dari jerat hukum, dan hukum harus hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negara. Polresta Bandung terus bekerja keras untuk memastikan kasus ini selesai sepenuhnya.

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB