Oknum Kanit Polres Jaksel Diduga Meminta Mobil Lamborghini dan Harley Davidson, WRC Laporkan ke Propam Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 17 Januari 2025

Dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum Kanit Polres Jakarta Selatan berinisial Z kini menjadi sorotan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dan barang mewah, termasuk mobil Lamborghini dan motor gede (moge) Harley Davidson, dalam penanganan suatu kasus. Hal ini diungkapkan oleh organisasi Watch Relation of Corruption (WRC), yang resmi melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.

Advokat WRC, Pahala Manurung, mengatakan bahwa laporan tersebut bertujuan agar Propam dapat menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Kami hadir di Mabes Polri untuk melaporkan tindakan yang kami duga melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 14 Tahun 2011,” ujar Pahala di Mabes Polri.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Sekdes di Kadudampit Sukabumi Ditetapkan Tersangka

Pahala menambahkan bahwa barang bukti dan informasi yang dimiliki WRC masih dirahasiakan untuk menjaga integritas penyelidikan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan dan menegakkan aturan hukum secara adil,” tegasnya.

Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., dalam konferensi pers di Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa oknum Kanit Z diduga meminta mobil Lamborghini, moge Harley Davidson, dan sejumlah uang sebagai imbalan untuk menangani kasus tertentu. “Permintaan ini tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Arie.

Arie juga menekankan bahwa WRC berkomitmen untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. “Kami tidak akan mundur. Ini adalah perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, bahkan jika melibatkan aparat penegak hukum sekalipun,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Kasus ini mengacu pada Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik berat dan bahkan tindak pidana suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang mengancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

WRC berharap Propam Mabes Polri dapat memproses laporan ini secara transparan dan akuntabel. Arie juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai lini, termasuk dalam institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB