Oknum Kanit Polres Jaksel Diduga Meminta Mobil Lamborghini dan Harley Davidson, WRC Laporkan ke Propam Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 17 Januari 2025

Dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum Kanit Polres Jakarta Selatan berinisial Z kini menjadi sorotan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dan barang mewah, termasuk mobil Lamborghini dan motor gede (moge) Harley Davidson, dalam penanganan suatu kasus. Hal ini diungkapkan oleh organisasi Watch Relation of Corruption (WRC), yang resmi melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.

Advokat WRC, Pahala Manurung, mengatakan bahwa laporan tersebut bertujuan agar Propam dapat menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Kami hadir di Mabes Polri untuk melaporkan tindakan yang kami duga melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 14 Tahun 2011,” ujar Pahala di Mabes Polri.

Baca Juga :  IFAKTA.CO Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa di Kronjo

Pahala menambahkan bahwa barang bukti dan informasi yang dimiliki WRC masih dirahasiakan untuk menjaga integritas penyelidikan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan dan menegakkan aturan hukum secara adil,” tegasnya.

Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., dalam konferensi pers di Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa oknum Kanit Z diduga meminta mobil Lamborghini, moge Harley Davidson, dan sejumlah uang sebagai imbalan untuk menangani kasus tertentu. “Permintaan ini tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Arie.

Arie juga menekankan bahwa WRC berkomitmen untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. “Kami tidak akan mundur. Ini adalah perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, bahkan jika melibatkan aparat penegak hukum sekalipun,” tegasnya.

Baca Juga :  TNI Kerahkan 169 Ribu Personel dan Alutsista untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Aman

Kasus ini mengacu pada Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik berat dan bahkan tindak pidana suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang mengancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

WRC berharap Propam Mabes Polri dapat memproses laporan ini secara transparan dan akuntabel. Arie juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai lini, termasuk dalam institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang
Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI
FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang
Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.
Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.
Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!
UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:39 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Berita Terbaru

Berita

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Kamis, 24 Sep 2026 - 22:39 WIB