Diduga Belum Kantungi Idzin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Kel.Sihaporas Nauli Semakin Menggila

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kelurahan Sihaporas Nauli Lingkungan 3 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsu Sumut, masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Zonapers.com, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan AR Surbakti, dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan 3 Kelurahan Sihaporas Nauli.

Menurut Informasi yang dihimpun dari warga Kelurahan Sihaporas Nauli, berinisial S bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.

Baca Juga :  FKLH Kab.Tasikmalaya Audiensi Dengan PGE

“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya

Bukan disitu saja katanya dekat dari lokasi pengambilan tanah galian C disitu ada pusat sumber air bersih milik PAM, untuk kebutuhan masyarakat, khusus masyarakat kecamatan pandan.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan tanah gunung, kemungkinan resapan air sudah pasti akan berkurang”

Baca Juga :  Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Pengambilan galian C tanah uruk dilakukan oleh salah seorang Boru Simamora warga Kecamatan Pandan. Anehnya kegiatan penambangan galian C berjarak lebih kurang 1 Kilo meter dari Polres Tapteng dan Kantor Camat Kecamatan Pandan.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal.

Dari berbagai Narasumber

Pewarta : Syabil

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS
Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran
Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28
Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029
Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali
Satgas Yonif 715/Mtl Rayakan Natal Bersama Masyarakat Puncak Jaya Papua Tengah
Babinsa Koramil 1715-06/Dekai Serda Rusli dan Istri Terima Penghargaan Istimewa dari Kasad dan Ketua Umum Persit KCK
Bogor Rayakan Kemenangan Pemimpin Baru: Tasyakuran di Ponpes Pamoyanan Penuh Makna

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:29 WIB

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:13 WIB

Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:53 WIB

Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:59 WIB

Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali

Berita Terbaru