Diduga Belum Kantungi Idzin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Kel.Sihaporas Nauli Semakin Menggila

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kelurahan Sihaporas Nauli Lingkungan 3 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsu Sumut, masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Zonapers.com, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan AR Surbakti, dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan 3 Kelurahan Sihaporas Nauli.

Menurut Informasi yang dihimpun dari warga Kelurahan Sihaporas Nauli, berinisial S bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.

Baca Juga :  Personil TNI AD Tembus Desa Terisolir Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Pangdam I/BB Untuk Masyarakat.

“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya

Bukan disitu saja katanya dekat dari lokasi pengambilan tanah galian C disitu ada pusat sumber air bersih milik PAM, untuk kebutuhan masyarakat, khusus masyarakat kecamatan pandan.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan tanah gunung, kemungkinan resapan air sudah pasti akan berkurang”

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 173/PVB di Kabupaten Mimika

Pengambilan galian C tanah uruk dilakukan oleh salah seorang Boru Simamora warga Kecamatan Pandan. Anehnya kegiatan penambangan galian C berjarak lebih kurang 1 Kilo meter dari Polres Tapteng dan Kantor Camat Kecamatan Pandan.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal.

Dari berbagai Narasumber

Pewarta : Syabil

Berita Terkait

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.
Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.
SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:04 WIB

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:50 WIB

Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:55 WIB

Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terbaru

Berita

Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun

Senin, 12 Jan 2026 - 07:34 WIB

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB