Diduga Kuat Maladministrasi Yang Dilakukan Oknum ATR/BPN Bogor Kepada Warga Bojongkoneng

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Bogor.

Perjuangan warga Bojongkoneng dan Cijayanti sangat banyak pengorbanan yang menimpa mereka, kisruhnya ini sudah sangat alot dan puncaknya dengan hadirnya wakil rakyat yaitu anggota Komisi III DPR RI datang langsung ke Bojong koneng ,tepatnya di Cucating Garden.

Disana semua Stakeholder menghadiri curhatan Warga yang di dengar oleh Mereka hingga disepakati akan dibuatkan Pansus terkait kasus yang menimpa warga. Hadir pula saat itu Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana dilokasi berkumpulnya warga dengan para wakil Rakyat Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan senin (11/04/22), awak media menyambangi ke bojongkoneng dan menanyakan langsung terkait progres saat ini.

Fhoto saat Komisi III DPR-RI didampingi Kapolda Jabar berdiskusi dengan warga Bojongkoneng

Berikut ulasan Disampaikan oleh salah satu warga Bojongkoneng, saudara C kepada awak media .

“Bahwa adanya perkembangan lahan yang diakui SC, dan di ambil oleh BLBI, jelas sekali terjadi tumpang tindih antara lahan warga, SC, dengan Agus Anwar.
“Itu semua akibat perbuatan BPN menerbitkan SERTIPIKAT,sembarangan, dan diduga pasti terjadi maladministrasi, “ujarnya.

Sementara ini Sentul City (SC) ikut latah lapor sana lapor sini, seperti warga melapor, dan ternyata selalu oknum aparat /berwajib menolak laporan warga dengan alasan , warga, tidak punya sertipikat, Dimana hak warga untuk mendapatkan keadilan yang sama sebagai warga Negara? ” Tambahnya lagi.

Baca Juga :  Puluhan Anggota PPSU Wilayah Kelurahan Kamal Bersihkan Lumpur Di Saluran Air Yang Tersumbat

Agar tidak terjadi kekacauan di Bojongkoneng, sebaiknya sertipikat SC , dibekukan lebih dahulu. Dan pemerintah yang sah ,melalui pihak terkait yaitu kementrian ATR/BPN turut memeriksa pejabat yang menerbitkan SHGB milik SC ,karena diduga telah dengan sengaja melakukan maladministrasi.

Dari berita yang beredar saat ini atau Statement bagian tim legal SC sdr F F, terhadap BLBI berbeda aktualisasinya terhadap warga (AMBIGU) , dengan cara mengerahkan alat-alat berat serta preman/orang bayaran.

Jikalau benar SC mendapatkan SHGB dari BPN dengan mekanisme yang benar, silahkan tuntut BPN, dengan memeriksa warkah nya ,dan kami yakin terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh oknum ATR/BPN.

Baca Juga :  Capaian Luar Biasa BP2MI Di Tahun 2022 , Sekaligus Catatan Bersejarah Dalam Penempatan PMI Ke Korea Selatan

Hingga berita ini diturunkan, BPN belum bisa memberikan bukti warkah untuk penerbitan SHGB dgn no **** ,pada persidangan PTUN Bandung dengan no perkara .***/G/2021/PTUN Bandung.

” Sedikitnya 8 kali persidangan di PTUN Bandubg ternyata,BPN KAB BOGOR ,tidak bisa menunjukan warkah, sebagai bukti yang diminta oleh penggugat dengan alasan pada sidang pertama lagi dicari lanjut Sidang kedua belum ketemu, Sidang ketiga ada di BPN Bdg dan sudah bersurat, sidang ke empat belum ada jawaban , dari BPN Bandung.
Sidang kelima lagi di foto copy sedang diSiapkan. Lanjut Sidang ke enam belum juga bisa lengkap , sidang ke tujuh masih belum juga ada. Sampai di persidangan ke delapan, katanya ada di BPN Jakarta.” Tambahnya lagi.

Dan ketika sudah dilaksanakan sidang ditempat, dan juga sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi ,serta saksi ahli, di persidangan ,tapi warkahnya tak kunjung timbul.

” Disini saya melihat kasus yang sedang terjadi dengan terang benderang, bahwa Sertifikat yang diterbitkan BPN Bandung /Kab.bogor, diduga terjadi maladministrasi.” Pungkasnya.

( OwenPutra).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB