Direktorat Perlindungan Dan Kemendikbudristek Gelar Budaya Bertajuk “Cipta Rasa Budaya”

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM,JAKARTA.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menggelar kegiatan Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan bersama beberapa pemangku kepentingan bidang Kebudayaan di hutan Kota Pesanggrahan Sangga Buana, Jakarta Selatan,Kamis,7/4/2022.

Acara yang dikemas dalam bincang budaya bertajuk “Cipta, Rasa, dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” ini menghadirkan Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini Dewi Wanti, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga

Kebudayaan Judi Wahyudin, Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Selatan, Pelestari budaya, H. Chaerudin atau dikenal dengan Babe Idin, dan komunitas budaya di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini sebagai media interaksi antara pemangku kepentingan bidang kebudayaan untuk melaksanakan peran aktif dan inisiatif dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan.

Baca Juga :  Rm.Suryo Atmanto Di Nobatkan Menjadi Pengganti Mensegneg Pratikno

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelindungan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Hal ini juga yang mendasari dilaksanakannya diskusi interaktif.

Dalam Bincang Budaya bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas dan LSM di provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan upaya-upaya pelindungan kebudayaan baik yang bersifat kebendaan (cagar budaya) sebagaimana Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan

Baca Juga :  Babinsa Desa Jatirogo Sertu Fauzi Monitoring Normalisasi Sungai Di Desa Binaan

Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya takbenda untuk terwujudnya Pemajuan Kebudayaan.

“Untuk mewujudkannya, tentu saja diperlukan sinergi yang baik di antara para pemangku kepentingan tersebut dengan melaksanakan empat pilar upaya strategis melalui pelindungan,

pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan  Biro,” tutup Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini.

red,adjie

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan
Ingin Hadir Di Istana Saat 17 Agustus? Kesempatan Emas Ini Tak Datang Dua Kali!
Preman Beraksi Lagi! Pengacara Dipukul Saat Bertugas di Cengkareng – Desakan Publik Agar Kapolri Turun Tangan
PWI Pusat Bongkar Surat Palsu 19 Mei, : ” Kami Yang Sah, Bukan Mereka.”

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:25 WIB

PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:19 WIB

GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terbaru