Direktorat Perlindungan Dan Kemendikbudristek Gelar Budaya Bertajuk “Cipta Rasa Budaya”

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM,JAKARTA.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menggelar kegiatan Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan bersama beberapa pemangku kepentingan bidang Kebudayaan di hutan Kota Pesanggrahan Sangga Buana, Jakarta Selatan,Kamis,7/4/2022.

Acara yang dikemas dalam bincang budaya bertajuk “Cipta, Rasa, dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” ini menghadirkan Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini Dewi Wanti, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga

Kebudayaan Judi Wahyudin, Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Selatan, Pelestari budaya, H. Chaerudin atau dikenal dengan Babe Idin, dan komunitas budaya di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini sebagai media interaksi antara pemangku kepentingan bidang kebudayaan untuk melaksanakan peran aktif dan inisiatif dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan.

Baca Juga :  Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelindungan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Hal ini juga yang mendasari dilaksanakannya diskusi interaktif.

Dalam Bincang Budaya bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas dan LSM di provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan upaya-upaya pelindungan kebudayaan baik yang bersifat kebendaan (cagar budaya) sebagaimana Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan

Baca Juga :  Rorena Polda Banten Ikuti Rapat Paripurna, Tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021

Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya takbenda untuk terwujudnya Pemajuan Kebudayaan.

“Untuk mewujudkannya, tentu saja diperlukan sinergi yang baik di antara para pemangku kepentingan tersebut dengan melaksanakan empat pilar upaya strategis melalui pelindungan,

pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan  Biro,” tutup Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini.

red,adjie

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB