Dirjen Imigrasi Kolaborasi Dengan BP2MI Lahirkan Regulasi Perlindungan Ke PMI

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Jakarta.

Memangkas dan melumpuhkan praktik jahat yang kerap dilakukan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tak hanya melalui sosialisasi, kebijakan juga diarahkan untuk itu melalui penyesuaian regulasi.

‘’Saya mengusulkan agar diformulasikan aturan untuk memberikan sanksi tegas kepada para sindikat. Kita mau memiskinkan mereka dan menyeret mereka ke penjara. Salah satu cara ialah bekerja sama dengan Imigrasi untuk melakukan banned, pencabutan paspor bagi PMI terkendala,’’ Ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, Selasa, 28/3/23.

Kehadiran Benny di kantor Imigrasi bersama Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Deputi dan sejumlah Direktur itu diterima langsung Silmy lengkap dengan jajarannya. Ditjen Imigrasi di Jakarta. Menurut Benny pelindungan terhadap PMI tak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan, pemerintah harus lebih tegas dalam menghentikan praktek sindikat.

Baca Juga :  Polda Sulawesi Utara Telah Lakukan Penggeledahan Bank MANDIRI TBK Cabang Tahuna, Melvin Laporkan Hasil Gelar Perkara

‘’Kita harus lebih canggih dan tegas untuk melumpuhkan sindikat. Pencegahan terus kami lakukan. Namun, penempatan terhadap PMI secara ilegal masih marak. Negara tak boleh kalah. Itu sebabnya, kami berharap kolaborasi bersama Imigrasi dimaksimalkan. Saya hadir disini untuk menyampaikan beberapa usulan. Yang tujuannya menjerat, bahkan sejak dini melumpuhkan gerakan para sindikat,’’ Tutur Benny.

Benny menjelaskan terkait perlu dibuatnya kode atau identitas khusus untuk di paspor PMI. Yang membedakan PMI dengan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Hal itu agar identifikasi terhadap penempatan ilegal PMI lebih mudah dilakukan.

‘’Alhamdulillah Direktur Jenderal Imigrasi, Pak Silmy mendukung usulan kami. Bahkan sepakat dan siap memperjuangkan apa yang kami usulkan itu. Sanksinya, paling minimal 5 tahun PMI tak boleh lagi bekerja ke Luar Negeri. Jika yang bersangkutan diidentifikasi sebagai PMI terkendala. Kita sepakat mendorong pelayanan yang efektif, tidak rumit dan tidak berbelit-belit,’’ Kata Benny tegas.

Baca Juga :  Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya

Terkait modus dan ekosistem penempatan ilegal PMI dipaparkan Benny bahwa sebagian calon PMI menggunakan paspor turis, pospor jiarah, dan umroh sebagai modal untuk bekerja ke Luar Negeri secara unprosedural. Menanggapi hal itu, Silmy Karim menyambut positif apa yang disampaikan Kepala BP2MI.

‘’Tentu ini sangat baik. Apa yang dipaparkan Benny yang penuh semangat membela PMI, semoga tertular pada kita semua. Kami menyambut baik usulan-usulan dari BP2MI. Dan saya optimis, bisa kita wujudkan itu. Tinggal tim BP2MI dan Imigrasi kita tunjuk untuk bekerja. Lalu, laporkan hasilnya pada saya dan Benny,’’ Ujar Silmy.

Lanjut Salmy menyampaikan harapannya agar praktek di lapangan yang merugikan PMI dapat dirubah. Tak hanya itu, Silmy berterima kasih atas diskusi dan kunjungan dari BP2MI dalam kesempatan tersebut.

# Dari berbagai nara sumber.

Pewarta : Hans Montolalu.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB