DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap di Puncak Jaya: Operasi Yonif 715 Berhasil Ungkap Jejak OPM

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Puncak Jaya, 24/12/2024

Dalam sebuah operasi dramatis, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Kewilayahan Yonif 715/Motuliato berhasil menangkap buronan berbahaya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya. Tersangka, Kamenak Gire, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan anggota Satgas Mandala IV Pos Ilu, akhirnya ditangkap setelah pelarian panjang.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19.20 WIT di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya. Tersangka ditangkap saat operasi sweeping yang dipimpin oleh Lettu Inf M. Randa Noor dari Posramil Yambi. Kamenak Gire, yang menurut pengakuannya merupakan anggota kelompok bersenjata OPM (Organisasi Papua Merdeka), diketahui sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor bersama tujuh orang lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Timika Ajarkan Matematika dengan Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

Dansatgas Pamtas Yonif 715/Motuliato, Letkol Inf Dwi Hertanto, menyebutkan bahwa informasi kunci datang dari Satgas Elang mengenai pergerakan mencurigakan di wilayah Sinak menuju Mulia. “Kami langsung melakukan sweeping di depan Posramil Yambi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti. Ini adalah langkah besar untuk menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di Puncak Jaya,” ujar Dwi Hertanto.

Saat dihentikan, satu orang mencoba melarikan diri dengan membawa tas ransel. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya memeriksa kendaraan dan menemukan identitas Kamenak Gire. Setelah verifikasi lebih lanjut dengan Satgas Elang dan aparat lainnya, tersangka diserahkan ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat Satgas Yonif 715. “TNI dan Polri telah menunjukkan sinergi yang luar biasa. Penangkapan ini membawa pesan tegas bahwa hukum akan ditegakkan, bahkan di daerah rawan seperti Puncak Jaya,” tegasnya.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Beraksi! Bantu Korban Kebakaran di Kemayoran

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok bersenjata lainnya di wilayah Papua. “Kami tidak akan berhenti hingga tercipta rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat di Puncak Jaya,” tambah Dansatgas Dwi Hertanto.

Dengan tertangkapnya Kamenak Gire, harapan akan stabilitas keamanan di kawasan Papua semakin terbuka. Kolaborasi TNI dan Polri di wilayah rawan seperti ini menjadi bukti bahwa keadilan selalu memiliki jalan.

Sumber; Pen Satgas Yonif 312/KH

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB