Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dikejutkan dengan temuan tragis pada Senin (27/1/2025) pagi. Sebuah janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan ditemukan dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers Kamis (30/1), mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah pasangan muda, MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17).

“Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Panglima TNI Terima VC Dari Jenderal Brown USA

Dari hasil penyelidikan, tragedi ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA yang tengah mengandung memilih mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat dari seorang teman berinisial A. Sehari setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami nyeri hebat hingga akhirnya melahirkan janin tersebut.

Bingung dan panik, MMS dan ZPA memasukkan janin ke dalam kantong plastik, menyimpannya di jok motor, lalu membuangnya di lokasi yang kemudian ditemukan warga.

Baca Juga :  HUT Satpam ke-44 di Mapolda Jabar: Atraksi Spektakuler, Donor Darah, dan Apresiasi Mendalam

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu A, sosok yang diduga menyediakan obat yang dikonsumsi ZPA.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kesehatan reproduksi dan mendukung edukasi seksual bagi remaja guna mencegah tragedi serupa,” tutup Kapolres.

Sumber; Humas Polres Jakut

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB