Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com | Kendari.


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Kariatun sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Andi Uci Abdul Hakim, yang melaporkan Kariatun ke SPKT Polda Sultra pada 30 September 2021, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra.


Dalam perkara ini, Kariatun diduga mencantumkan keterangan palsu dalam Akta Nomor 198 tanggal 29 April 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Frans Polim, S.H. Akta tersebut diduga menjadi dasar hilangnya hak kepemilikan saham milik Andi Uci Abdul Hakim pada PT Bososi Pratama.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Masjid Jami Keramat Luar Batang


Penyidik menilai perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain, termasuk pihak pembeli saham dari Kariatun, serta menimbulkan kerugian nyata bagi pelapor.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Ditreskrimum Polda Sultra menerbitkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025, yang menetapkan Kariatun sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2018.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025


Namun demikian, Kariatun tidak memenuhi panggilan penyidik dan dilaporkan menghilang sejak 14 Maret 2025. Atas dasar tersebut, Polda Sultra menerbitkan DPO Nomor DPO/15/III/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kariatun diduga melarikan diri ke luar negeri pada 18 Januari 2025 dengan menggunakan maskapai Cathay Pacific Airways dengan tujuan Hongkong.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan dan koordinasi lintas instansi guna menangkap tersangka dan menuntaskan perkara tersebut.

Redaksi.

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB