Gegara Nara Sumber Tolak Memberikan Peryataan,Puluhan Wartawan Berdemo,Wajibkah?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Peristiwa sejumlah wartawan melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada salah satu instansi di sebuah kabupaten di indonesia, penyebabnya gegara perwakilan instansi itu memberikan jawaban tidak sesuai yang diinginkan sang wartawan, Rabu, 21/9/22.

Menurut pendapat beberapa wartawan, peristiwa itu wajar wajar saja dilakukan, namun alangkah lebih baik lagi jika sikap wartawan itu bukan berupa unjuk rasa, namun cukup di beritakan saja melalui medianya.

” Wartawan memang berhak untuk bertanya apapun, namun perlu di ingat, Nara sumber juga punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan itu jika memang jawaban nya masih bersifat rahasia dan bukan wewenang dia untuk menjawab,” Ujar Dadang,Pemimpin Umum pada beberapa Media Online dan Media Cetak Nasional di PT.Zonapers Media Group.

Baca Juga :  Prajurit Yonmarhanlan III TNI AL Berbagi Kasih dengan Pekerja Pengupas Kerang di Desa Binaan

” Di rilis saja beritanya, sebarkan sesuai dengan bukti bukti dan keterangan saksi yang kompoten, sebab wartawan berada di pihak yang netral dan tidak memihak siapapun,” Lanjut Dadang.

Menurut wartawan yang biasa di lapangan, Taufik dari media koranwisnu.com menyatakan bahwa,” Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi, kalau memang Narsum selalu no Comennt, ya kita investigasi saja untuk pembenaran atas berita itu,” Jelasnya.

” Jadi, ya sesuai tupoksi kita saja lah sebagai jurnalis, sesuai koridornya,” Lanjut Taufik.

Baca Juga :  Sosok Kadiv Propam Yang Baru Gantikan Irjen Pol. Ferdy Sambo

Menurut keterangan dari pihak dari instansi pemerintah sendiri, Ayu,bahwa ” Bukannya kami tidak mau memberikan jawaban, akan tetapi ada saatnya jawaban yang wartawan inginkan itu hanya pemimpin kami yang berhak menjawab, bukan dari instansi kami loh, sebagai contoh, masyarakat ada temuan kasus, di adukan ke kami di instansi, kami lakukan investigasi, analisa, jika memang benar ada yang tidak wajar, kami laporkan ke Bupati untuk tingkat kabupaten, kami sampaikan hasil temuannya, dan Bupatilah yang memberikan statementnya dari hasil kerja kami, bukannya instansi kami,” Papar Ayu yang memang bekerja di instansi plat merah.

( Redaksi ).

Berita Terkait

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten
Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru
Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu
HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:17 WIB

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Senin, 24 Februari 2025 - 10:38 WIB

Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:51 WIB

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:58 WIB

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Berita Terbaru

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB

Berita

Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru

Senin, 24 Feb 2025 - 10:38 WIB

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB