Gegara Nara Sumber Tolak Memberikan Peryataan,Puluhan Wartawan Berdemo,Wajibkah?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Peristiwa sejumlah wartawan melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada salah satu instansi di sebuah kabupaten di indonesia, penyebabnya gegara perwakilan instansi itu memberikan jawaban tidak sesuai yang diinginkan sang wartawan, Rabu, 21/9/22.

Menurut pendapat beberapa wartawan, peristiwa itu wajar wajar saja dilakukan, namun alangkah lebih baik lagi jika sikap wartawan itu bukan berupa unjuk rasa, namun cukup di beritakan saja melalui medianya.

” Wartawan memang berhak untuk bertanya apapun, namun perlu di ingat, Nara sumber juga punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan itu jika memang jawaban nya masih bersifat rahasia dan bukan wewenang dia untuk menjawab,” Ujar Dadang,Pemimpin Umum pada beberapa Media Online dan Media Cetak Nasional di PT.Zonapers Media Group.

Baca Juga :  Hakim pertimbangkan kepentingan terbaik bagi Anak dalam mengadili perkara Permohonan Dispensasi Kawin

” Di rilis saja beritanya, sebarkan sesuai dengan bukti bukti dan keterangan saksi yang kompoten, sebab wartawan berada di pihak yang netral dan tidak memihak siapapun,” Lanjut Dadang.

Menurut wartawan yang biasa di lapangan, Taufik dari media koranwisnu.com menyatakan bahwa,” Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi, kalau memang Narsum selalu no Comennt, ya kita investigasi saja untuk pembenaran atas berita itu,” Jelasnya.

” Jadi, ya sesuai tupoksi kita saja lah sebagai jurnalis, sesuai koridornya,” Lanjut Taufik.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Jabar Perketat Keamanan di Stasiun Kota Bandung Saat Arus Balik Tahun Baru 2025

Menurut keterangan dari pihak dari instansi pemerintah sendiri, Ayu,bahwa ” Bukannya kami tidak mau memberikan jawaban, akan tetapi ada saatnya jawaban yang wartawan inginkan itu hanya pemimpin kami yang berhak menjawab, bukan dari instansi kami loh, sebagai contoh, masyarakat ada temuan kasus, di adukan ke kami di instansi, kami lakukan investigasi, analisa, jika memang benar ada yang tidak wajar, kami laporkan ke Bupati untuk tingkat kabupaten, kami sampaikan hasil temuannya, dan Bupatilah yang memberikan statementnya dari hasil kerja kami, bukannya instansi kami,” Papar Ayu yang memang bekerja di instansi plat merah.

( Redaksi ).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB