Gegara Nara Sumber Tolak Memberikan Peryataan,Puluhan Wartawan Berdemo,Wajibkah?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Peristiwa sejumlah wartawan melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada salah satu instansi di sebuah kabupaten di indonesia, penyebabnya gegara perwakilan instansi itu memberikan jawaban tidak sesuai yang diinginkan sang wartawan, Rabu, 21/9/22.

Menurut pendapat beberapa wartawan, peristiwa itu wajar wajar saja dilakukan, namun alangkah lebih baik lagi jika sikap wartawan itu bukan berupa unjuk rasa, namun cukup di beritakan saja melalui medianya.

” Wartawan memang berhak untuk bertanya apapun, namun perlu di ingat, Nara sumber juga punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan itu jika memang jawaban nya masih bersifat rahasia dan bukan wewenang dia untuk menjawab,” Ujar Dadang,Pemimpin Umum pada beberapa Media Online dan Media Cetak Nasional di PT.Zonapers Media Group.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Dukung Renovasi Masjid Al-Muslimun, Galang Semangat Gotong Royong Warga

” Di rilis saja beritanya, sebarkan sesuai dengan bukti bukti dan keterangan saksi yang kompoten, sebab wartawan berada di pihak yang netral dan tidak memihak siapapun,” Lanjut Dadang.

Menurut wartawan yang biasa di lapangan, Taufik dari media koranwisnu.com menyatakan bahwa,” Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi, kalau memang Narsum selalu no Comennt, ya kita investigasi saja untuk pembenaran atas berita itu,” Jelasnya.

” Jadi, ya sesuai tupoksi kita saja lah sebagai jurnalis, sesuai koridornya,” Lanjut Taufik.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo : Kasus Brigadir J, Di Ungkap Apa yang Sebenarnya

Menurut keterangan dari pihak dari instansi pemerintah sendiri, Ayu,bahwa ” Bukannya kami tidak mau memberikan jawaban, akan tetapi ada saatnya jawaban yang wartawan inginkan itu hanya pemimpin kami yang berhak menjawab, bukan dari instansi kami loh, sebagai contoh, masyarakat ada temuan kasus, di adukan ke kami di instansi, kami lakukan investigasi, analisa, jika memang benar ada yang tidak wajar, kami laporkan ke Bupati untuk tingkat kabupaten, kami sampaikan hasil temuannya, dan Bupatilah yang memberikan statementnya dari hasil kerja kami, bukannya instansi kami,” Papar Ayu yang memang bekerja di instansi plat merah.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB