zonapers.com, Manado.
Dugaan ada anggaran yang dikorupsi, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Menantang Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Jumat, 22/3/24.
Bahkan menurut Jubir GTI Sulut Inka Ruru, pihaknya menduga ada praktek pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu.
“Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” Ujar Inka.
“Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk kepentingan tak sesuai peruntukannya,” Lanjutnya.
Tak hanya BPK, Inka juga menantang aparat penegak hukum baik Kejati ataupun Polda Sulut melakukan penyelidikan.
“Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” Tegas dia.
Menurut Inka, hukum tak boleh berpihak kepada penguasa.
Maka dari itu, siapupun yang melakukan tindakan melawan hukum harus dijatuhi hukuman.
“Penegak hukum jangan jadi alat penekan pengusaha kemudian tutup mata akan hal seperti ini. Karena ada ratusan nakes di Talaud yang gajinya tertunda karena ulah sebagian orang,” Tutupnya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, kami belum bisa menghubungi Nara Sumber dari pihak pemerintah kabupaten talaud untuk mengkonfirmasi kebenaran penyalahgunaan APBD tersebut.
Pewarta: HM.