Hakim MK Sindir DPR-RI

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Lembaga legislator diminta tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah dalam pemilihan umum (pemilu) oleh salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan,” Kata Hakim MK Saldi Isra saat persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22/4/24.

Saldi menegaskan, mestinya sejak awal DPR menjalankan fungsi konstitusional. Mulai dari fungsi pengawasan hingga memastikan amanat Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Gerakan "Program PPLH Jateng Peduli" Gempa Cianjur, Mengajak Semua Instansi Peduli

Pasal itu mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Amanat harus dijaga pada setiap momentum pemilu.

” Fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,” Tegas Saldi.

Lebih lanjut, lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu dan Gakkumdu, harus melaksanakan kewenangannya secara optimal. Hal ini demi memastikan pemilu jujur dan adil, serta berintegritas dapat dihasilkan.

Baca Juga :  MPW PP Sumut verifikasi dan temu kader di Tapteng

“Penegasan demikian diperlukan karena Mahkamah hanya memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” Ungkap Saldi.

Apakah itu berarti sinyal bahwa perselisihan hasil pemilu ini akan dilanjutkan dalam gedung DPR dengan menggelar hak angket ? Masyarakat hanya bisa menunggu langkah hukum yang akan ditempuh oleh kubu 01 dan 03.

Penulis:
Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.
Kajian Komunikasi Politik

Berita Terkait

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna
Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat
Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers
Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan
Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 16:43 WIB

Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat

Kamis, 21 November 2024 - 13:16 WIB

Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah

Kamis, 21 November 2024 - 12:14 WIB

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers

Kamis, 21 November 2024 - 12:07 WIB

Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru