Hakim MK Sindir DPR-RI

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Lembaga legislator diminta tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah dalam pemilihan umum (pemilu) oleh salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan,” Kata Hakim MK Saldi Isra saat persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22/4/24.

Saldi menegaskan, mestinya sejak awal DPR menjalankan fungsi konstitusional. Mulai dari fungsi pengawasan hingga memastikan amanat Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga dan Puskesmas Jita Bersinergi Cegah Stunting di Kampung Jaitak

Pasal itu mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Amanat harus dijaga pada setiap momentum pemilu.

” Fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,” Tegas Saldi.

Lebih lanjut, lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu dan Gakkumdu, harus melaksanakan kewenangannya secara optimal. Hal ini demi memastikan pemilu jujur dan adil, serta berintegritas dapat dihasilkan.

Baca Juga :  Panglima TNI: "Wayang Adalah Budaya Bangsa Indonesia, Lestarikan Dan Harus Kita Pertahankan "

“Penegasan demikian diperlukan karena Mahkamah hanya memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” Ungkap Saldi.

Apakah itu berarti sinyal bahwa perselisihan hasil pemilu ini akan dilanjutkan dalam gedung DPR dengan menggelar hak angket ? Masyarakat hanya bisa menunggu langkah hukum yang akan ditempuh oleh kubu 01 dan 03.

Penulis:
Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.
Kajian Komunikasi Politik

Berita Terkait

KN Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Nelayan dalam Situasi Darurat di Laut Flores
HUT Satpam ke-44 di Mapolda Jabar: Atraksi Spektakuler, Donor Darah, dan Apresiasi Mendalam
Kapolres Metro Jakarta Utara Cek Lahan Pangan di Tanjung Priok, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Polsek Koja Gelar “Jum’at Curhat,” Bangun Kedekatan dengan Warga untuk Tingkatkan Kewaspadaan
Panen Ketahanan Pangan: Polsek Pademangan dan Warga Kolaborasi untuk Masa Depan Lebih Sejahtera
Polsek Koja Intensifkan Sambang Satkamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Tinjau Longsor di Puncak Jaya, Pj Bupati dan Dansatgas Yonif 715/Mtl Fokus Pemulihan Infrastruktur
Pemprov Kalsel dan PWI Siapkan Soft Launching HPN 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Gizi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:30 WIB

KN Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Nelayan dalam Situasi Darurat di Laut Flores

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:12 WIB

HUT Satpam ke-44 di Mapolda Jabar: Atraksi Spektakuler, Donor Darah, dan Apresiasi Mendalam

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:41 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Cek Lahan Pangan di Tanjung Priok, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:50 WIB

Polsek Koja Gelar “Jum’at Curhat,” Bangun Kedekatan dengan Warga untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:56 WIB

Panen Ketahanan Pangan: Polsek Pademangan dan Warga Kolaborasi untuk Masa Depan Lebih Sejahtera

Berita Terbaru