Hebat !!! Gudang Yang Tidak Sesuai Dengan IMB Masih Tetap lakukan Aktifitas

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta.

IMB ( Idzin Mendirikan Bangunan ) peruntukan tertulis rumah tinggal 1 Lantai, itu tidak sesuai dengan Fisik Bangunan Yang Dimana Bangunan Tersebut Secara Fisik Berkonsep Gudang Dan Hingga Kini Masih Tetap Melakukan Aktivitas Pembangunan Meski Sudah Tersegel, Sabtu 13/11/21.

Gudang yang tersegel itu berada di Jalan Prepedan dalam RT 08/09 No 29 kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“saya cuma bekerja disini, bapak hubungi Nomor yang tertulis di papan Itu saja ya,” Ucap dia pekerja yang enggan di tulis namanya

Baca Juga :  Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Dalam Aturan dasar, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis, sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung).

Dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP 36/2005”) yang berbunyi: Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung.

Baca Juga :  SPEKTA Fair, Ada 106 Titik Di Indonesia, Hadirkan Solusi Finansial Di Ramadhan 1443 H

“Saya minta kepada Walikota Jakbar Agar Struktur Sudin CKTPR dirotasi saja, juga yang berada diJajaran disekitar Kecamatan wilayah Jakarta Barat, Agar tidak ada lagi oknum oknum yang bermain dibalik layar bangunan Bermasalah,” Tegas Hapip pengamat kinerja pemerintah dari warga Sipil.

” Jadi bagaimana mau dibilang ada fungsi didalam pengawasan Citata Gropet, kalau bangunan tersegel saja masih ada kegiatan jelas itu ada indikasi terselubung didalam proyek Pembangunan tersebut,” Tutupnya.

( Dinu Aji ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:53 WIB

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB