Hebat !!! Gudang Yang Tidak Sesuai Dengan IMB Masih Tetap lakukan Aktifitas

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta.

IMB ( Idzin Mendirikan Bangunan ) peruntukan tertulis rumah tinggal 1 Lantai, itu tidak sesuai dengan Fisik Bangunan Yang Dimana Bangunan Tersebut Secara Fisik Berkonsep Gudang Dan Hingga Kini Masih Tetap Melakukan Aktivitas Pembangunan Meski Sudah Tersegel, Sabtu 13/11/21.

Gudang yang tersegel itu berada di Jalan Prepedan dalam RT 08/09 No 29 kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“saya cuma bekerja disini, bapak hubungi Nomor yang tertulis di papan Itu saja ya,” Ucap dia pekerja yang enggan di tulis namanya

Baca Juga :  Lanal Simeulue Melalui Posmat Labuhan Bajau Bersama Gerai Lanal Simeulue Dan Tim Gerai Presisi Polres Simeulue Adakan Serbuan Vaksin

Dalam Aturan dasar, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis, sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung).

Dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP 36/2005”) yang berbunyi: Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung.

Baca Juga :  TK Al Iqomah Lakukan Wisata Edukasi Di Alam Parung Ciawi Tasikmalaya

“Saya minta kepada Walikota Jakbar Agar Struktur Sudin CKTPR dirotasi saja, juga yang berada diJajaran disekitar Kecamatan wilayah Jakarta Barat, Agar tidak ada lagi oknum oknum yang bermain dibalik layar bangunan Bermasalah,” Tegas Hapip pengamat kinerja pemerintah dari warga Sipil.

” Jadi bagaimana mau dibilang ada fungsi didalam pengawasan Citata Gropet, kalau bangunan tersegel saja masih ada kegiatan jelas itu ada indikasi terselubung didalam proyek Pembangunan tersebut,” Tutupnya.

( Dinu Aji ).

Berita Terkait

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21 WIB

Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:16 WIB

DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:48 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya

Berita Terbaru