Ikut Di Periksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Di Panggil Terkait Terduga HM, Ada apa Lagi?

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Saffar M. Godam diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.

“(Ditanya) seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun yang lalu,” ucap Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Godam mengaku diperiksa kapasitasnya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sewaktu menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Gelar Jumpa Pers pada Awarding Night Military Short Movie Festival 2024Mendorong Kreativitas dan Semangat Kebangsaan Lewat Film Pendek

Dia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menggali pengetahuannya ihwal tim pemeriksa bentukan Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Godam menjelaskan tim pemeriksa itu kerjanya adalah memantau data perlintasan orang-orang yang terjerat kasus, salah satunya Harun Masiku.

“Saya tadi ditanya, ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” kata Godam yang ditanya 25 pertanyaan oleh penyidik.

Godam menjelaskan bahwa data perlintasan Harun Masiku ke Singapura sempat terdeteksi oleh Imigrasi.

Baca Juga :  Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Namun ketika Harun kembali ke Indonesia, Imigrasi tidak mendeteksi data perlintasan Harun.

“Pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia,” ujarnya.

“Tanggal 7 dia (Harun Masiku) kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” kata Godam.

Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Redaksi.

Berita Terkait

Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H
Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa
Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan
Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:13 WIB

Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:13 WIB

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru