Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Zonapers.com, Jakarta.

Proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar legalitas perusahaan, termasuk perusahaan pers, dikeluhkan semakin lambat. Sejumlah pelaku usaha mengaku harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.


Keluhan tersebut disampaikan beberapa pemohon yang ditemui wartawan zonapers.com di Mall Pelayanan Publik kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/3/26).


Suryadi, salah satu pemohon, mengaku proses pengurusan SK Kemenkumham untuk perusahaannya sudah berjalan hampir tiga bulan, namun hingga kini belum juga selesai.
“Jangan berharap cepat. Perusahaan kami saja sudah tiga bulan mengurus SK Kemenkumham, tapi sampai sekarang belum juga jadi,” ujar Suryadi.


Hal senada disampaikan Edi, pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan usaha optik. Ia menilai proses administrasi saat ini justru terasa lebih lambat.
“Iya, sekarang malah tambah aturan. Proses usaha jadi stagnan, seperti jalan di tempat,” katanya.

Baca Juga :  Lembur Diurus, Kota Ditata Warnai Semangat Hari Jadi Sumedang ke-447


Keluhan tersebut juga dirasakan oleh manajemen Lawanarus.com. Hingga lebih dari dua bulan, pengurusan SK Kemenkumham untuk perusahaan pers mereka disebut belum mendapatkan kejelasan.


Saat dikonfirmasi kepada petugas pelayanan di lokasi, seorang petugas bernama Sarah menyebut keterlambatan terjadi karena banyaknya berkas yang masuk.
“Iya, Pak. File banyak dan menumpuk. Mohon sabar ya, Pak,” ujarnya singkat.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pemohon. Di tengah era digitalisasi layanan publik yang terus digencarkan pemerintah, lambatnya proses administrasi dinilai tidak sejalan dengan semangat percepatan pelayanan birokrasi.
Sejumlah pelaku usaha berharap Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan proses verifikasi dokumen, agar pengurusan legalitas usaha tidak berlarut-larut.
Pasalnya, keterlambatan penerbitan SK tidak hanya berdampak pada administrasi perusahaan, tetapi juga menghambat aktivitas usaha yang memerlukan legalitas resmi untuk beroperasi.

Baca Juga :  Grabcar Sediakan Armada Khusus Tenaga Medis Covid-19


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait lamanya proses penerbitan SK bagi perusahaan yang sedang mengajukan pengesahan badan hukum.


Redaksi

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB