zonapers.com, JAKARTA – Kelanjutan dari Pemanggilan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ima Mahdiah menyatakan, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI tengah diberikan tenggat waktu selama seminggu untuk meninjau aksi oknum guru intoleran di sekolah.
Dirinya menyampaikan akan menunggu Disdik untuk menanggapi hal tersebut ini kewenangannya.
“Kita masih nunggu, kita kasih waktu Dinas Pendidikan seminggu ini, laporannya seperti apa,” ungkap anggota DPRD DKI ini yang pernah menjadi staf Ahok.
Kita hitung Waktu seminggu tersebut sejak pemanggilan Disdik oleh Fraksi PDIP DKI ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. Kejadian ini bermula dari dugaan adanya siswi non-muslim di SMPN 46 Jakarta Selatan yang dipaksa memakai kerudung.
Lanjut Ima usai pemanggilan itu, Disdik langsung mengadakan rapat bersama seluruh kepala sekolah terkait aksi guru intoleran. Beberapa sekolah, kata Ima, membenarkan kejadian tersebut, namun sejumlah sekolah lainnya bungkam.
“Saya sudah cek Dinas Pendidikan jadi ketika siangnya rapat, malamnya mereka langsung rapat ke seluruh kepala sekolah,” kata Ima.
“Dan ketika ada yang memang mereka sampaikan nama gurunya apa kan langsung di-cross check gitu bahwa ada yang mengakui dan ada juga yang tidak menyebutkan. Kita juga harus mengamankan pelapor,” lanjut Ima.
Ima menyebut jika oknum guru intoleran ditemukan, maka akan langsung ditindak dan diberi sanksi. Terlebih apabila oknum guru bersangkutan kedapatan melakukan tindak pidana.
“Kita minta ke semuanya, kalau misalkan ada oknum tersebut sampaikan langsung. Kalau sampai ada tindak pidana itu bisa kita laporkan juga,” ujar dia.
Pasalnya, menurut Ima masih ada sejumlah sekolah yang masih menutupi kejadian intoleransi usai dilakukan cross check ke sejumlah sekolah. Salah satunya, kata dia seperti SMPN 75 Jakarta Barat.
“Itu mereka bukannya membantah tapi mereka menutupi. Makanya saya sampaikan karena ini ditutupi kita sudah satu paketin Kepala Sekolah dan Guru. Karena memang tidak mau ada yang ngaku,”.