Inilah Surat tangan Brigjen Junior Tumilaar yang di tujukan ke KSAD Jendral Dudung dari RTM

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.com, Jakarta – Beredar foto lembar surat yang disebut tulisan tangan Brigjen TNI Junior Tumilaar. Isi dari surat tersebut adalah permohonan Tumilaar dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Assalamualaikum dan salam sejahtera Bapak/Ibu semuanya, semoga Allah Yang Maha Kasih-Maha Penyayang yang bernama Yehuwa memberi berkah kepada Bapak/Ibu sekeluarga… Aammiinn. Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD),” bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu disebut Tumilaar ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari di Pomdam Jaya. Kemudian penahanannya dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari hingga saat ini.

Baca Juga :  BP2MI Mengukir Sejarah Baru Untuk Penempatan PMI



Disebutkan juga sakit GERD Tumilaar kambuh pada 17 Februari lalu dan semalam. “Dengan tensi 155/104 fluktuatif,” tulis si pembuat surat dengan atas nama Brigjen Tumilaar.

Disebutkan, Tumilaar meminta ampun. Dia lalu menyinggung dirinya yang membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

“Saya juga mohon pengampunan karena tgl 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun. Akhir kata saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., mendoakan untuk Bapak/Ibu sekeluarga senantiasa diberikan berkah kesehatan kesejahteraan dari Allah Yang Maha Kasih-Maha Penyayang yang bernama Yehuwa… Aammiiinnn,” bunyi bagian akhir surat tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

OwenPutra

Baca Juga :  Kesempatan Emas Menjadi Wartawan Profesional

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB