Intip Yuk Besaran Gaji PNS Pensiunan Janda dan Duda Terbaru di Bulan Agustus 2022, Mau Tahu?

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Intip yuk besaran gaji pensiunan yang akan didapatkan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) janda maupun dudanya.

Berbeda dengan pegawai swasta, setiap bulannya para pensiunan janda maupun duda PNS memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa pekerjaan sebagai PNS masih menjadi impian banyak orang.

Adapun pemberian pensiunan ini sudah tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya.

Namun, perlu diingat jika gaji yang diterima oleh para pensiunan PNS memiliki jumlah yang berbeda bergantung dengan kelas dan masa jabatannya.

Selain itu, PNS purnabakti juga akan mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan per bulan.

Untuk gaji PNS hingga pensiunan PNS, selama ini dikelola oleh BUMN PT Taspen (Persero) dan disalurkan ke pegawai langsung lewat Kantor Pos.

Baca Juga :  Petani Siak Riau Mohon keadilan Ke Presiden, Ketua MPR Sampai Ketua DPR

Lantas, berapa besaran gaji pensiunan PNS duda dan janda di bulan Agustus 2022?

Berikut besaran gaji yang diterima pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Gaji yang Diterima Pensiunan PNS di bulan Agustus 2022

Para PNS yang sudah habis masa baktinya atau sudah masuk kategori pensiun akan menerima besaran gaji sesuai golongan sebagai berikut:

  • PNS golongan I yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp2.014.900
  • PNS golongan II yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp2.865.000
  • PNS golongan III yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp3.597.800
  • PNS golongan IV yaitu

Besaran Gaji PNS Janda dan Duda di Bulan Agustus 2022

Berbeda dengan pensiunan, janda atau duda PNS menerima besaran gaji yang berbeda.

Baca Juga :  Bangkit Limpoga Jaya, Temu Kasih Dengan Karyawan Untuk Persiapan Produksi Dan Santunan Korban Banjir

Berikut informasinya sesuai dengan golongan terakhirnya:

  • Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500

Adapun untuk janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia besarannya adalah sebagai berikut:

  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp1.934.800
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.746.500
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. III berkisar Rp1.786.100-Rp3.453.300
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. IV berkisar Rp2.111.400-Rp4.243.600

Pembayaran uang pensiun PNS diatur dengan skema pay as you go, yaitu skema yang berasal dari hasil iuran PNS, sebesar 4.75 persen dari gaji ditambah dana dari APBN.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB