Intip Yuk Besaran Gaji PNS Pensiunan Janda dan Duda Terbaru di Bulan Agustus 2022, Mau Tahu?

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Intip yuk besaran gaji pensiunan yang akan didapatkan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) janda maupun dudanya.

Berbeda dengan pegawai swasta, setiap bulannya para pensiunan janda maupun duda PNS memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa pekerjaan sebagai PNS masih menjadi impian banyak orang.

Adapun pemberian pensiunan ini sudah tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya.

Namun, perlu diingat jika gaji yang diterima oleh para pensiunan PNS memiliki jumlah yang berbeda bergantung dengan kelas dan masa jabatannya.

Selain itu, PNS purnabakti juga akan mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan per bulan.

Untuk gaji PNS hingga pensiunan PNS, selama ini dikelola oleh BUMN PT Taspen (Persero) dan disalurkan ke pegawai langsung lewat Kantor Pos.

Baca Juga :  Samsat Cikande: Bayar Pajak Cukup Di Kantor Desa

Lantas, berapa besaran gaji pensiunan PNS duda dan janda di bulan Agustus 2022?

Berikut besaran gaji yang diterima pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Gaji yang Diterima Pensiunan PNS di bulan Agustus 2022

Para PNS yang sudah habis masa baktinya atau sudah masuk kategori pensiun akan menerima besaran gaji sesuai golongan sebagai berikut:

  • PNS golongan I yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp2.014.900
  • PNS golongan II yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp2.865.000
  • PNS golongan III yaitu sekitar Rp 1.560.800 – Rp3.597.800
  • PNS golongan IV yaitu

Besaran Gaji PNS Janda dan Duda di Bulan Agustus 2022

Berbeda dengan pensiunan, janda atau duda PNS menerima besaran gaji yang berbeda.

Baca Juga :  Samapta Rutin Lanud Sam Ratulangi Manado

Berikut informasinya sesuai dengan golongan terakhirnya:

  • Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000
  • Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500

Adapun untuk janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia besarannya adalah sebagai berikut:

  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp1.934.800
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.746.500
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. III berkisar Rp1.786.100-Rp3.453.300
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. IV berkisar Rp2.111.400-Rp4.243.600

Pembayaran uang pensiun PNS diatur dengan skema pay as you go, yaitu skema yang berasal dari hasil iuran PNS, sebesar 4.75 persen dari gaji ditambah dana dari APBN.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya
PWI Prov Bengkulu Kirim 15 Pengurusnya Hadiri HPN 2025 Di Kalsel : Tunjukkan Solidaritas Dan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIB

Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB