Irjen ATR/BPN Minta Sentul City Tak Asal Gusur Soal Sengketa Di Bojongkoneng

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, BOGOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta PT Sentul City Tbk tidak asal menggusur lahan yang diduduki warga Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski sedang dalam kondisi sengketa.

“Pihak Sentul (City) juga menghormatilah, jangan sampai dozer men-dozer. Apalagi banyak hak masyarakat yang hak milik dan hak-hak lainnya itu harus dihormati,” kata Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunrizal, usai diskusi publik bertajuk “Mencari Solusi Penyelesaian Konflik Pertanahan di Sentul” yang diselenggarakan Gatra di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Rabu (14/9/22).

Kepada warga yang sedang bersengketa dengan PT Sentul City, dia menyatakan sedang menelaah permasalahan yang terjadi, diawali dengan melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Ia masih melakukan IP4T bersama pemerintah daerah dan instansi-instansi lain untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara warga Desa Bojongkoneng dengan PT Sentul City.

Baca Juga :  4 Pejabat BPN Tertangkap, Lanjut Penggeledahan Di Kantor BPN Jaksel

“Kami akan melihat permasalahannya satu persatu, yang paling utama tadi IP4T yang dilakukan kami bersama Pemda. Hasil dari IP4T tadi kami analisis. Kami lihat permasalahan lainnya lagi apakah ada permasalahan di situ supaya penyelesaiannya tuntas,” kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, Yan Septedyas, di tempat yang sama mengakui ada keterlambatan dalam melakukan IP4T untuk sengketa warga Desa Bojongkoneng, karena targetnya rampung pada Juni 2022.

“Targetnya pada Juni, itu kalau sudah bisa clear ya clear. Tapi khan permasalahannya sangat kompleks, yang bekerja ini IP4T dari BPN, Pemkab, Forkopimda, polisi, Kejaksaan dan Kodim,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa salah satu kendala dalam menyelesaikan IP4T yaitu proses pendataan di lapangan yang membutuhkan waktu cukup panjang, karena banyaknya warga yang bersengketa. “Kami mendata tanah orang yang menghuni beberapa orang, jadi prosesnya nggak langsung, harus bertahap ada tahapannya,” kata dia.

Baca Juga :  Danrem 023/KS ," Persit Adalah Wanita Yang Hebat."

Sebelumnya, juru bicara PT Sentul City Tbk, Faisal Farhan, menegaskan, mereka tidak pernah merasa memiliki persoalan dengan warga asli Desa Bojongkoneng.

“Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojongkoneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, PT Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojongkoneng, karena Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Warga asli Bojongkoneng akan kami legalisasi, dibuktikan dengan KTP. Nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” ujarnya.

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru