Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Komplotan Begal Sadis di Cilincing, Tiga Pelaku Masih Buron

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing akhirnya berhasil mengungkap kasus begal sadis yang sempat viral di media sosial. Lima pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi berbeda, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, aksi kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing. Korban Ahmad Basri, yang baru pulang kerja dengan sepeda motor Honda Vario, tiba-tiba dipepet oleh enam orang yang mengendarai empat motor.

“Salah satu pelaku mengacungkan senjata airsoft gun ke arah korban dan memaksanya berhenti. Namun, korban berusaha melawan hingga menabrak motor pelaku. Akibatnya, ia mengalami luka serius di kaki, tangan, dan perut, sementara dua pelaku membawa kabur motornya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

Berkat rekaman video dan penyelidikan intensif, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap lima tersangka, yakni:

  • FSM (19) – Joki dan pelaku yang menghadang korban
  • DR (19) – Otak kejahatan yang turut menghadang korban
  • MFH (17) – Joki yang membonceng pelaku lainnya
  • PKT alias P (34) & BS (34) – Penadah hasil curian
Baca Juga :  Hampir 10 tahun Sengketa Tanah Jatiasih Bekasi Kini Mencuat Kembali

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron:

  • A alias P (19) – Pelaku yang membacok korban hingga 10 kali dan membawa kabur motor
  • S (19) – Pelaku yang mendorong korban saat berusaha melawan

Kapolres mengungkapkan bahwa komplotan ini bukan pemain baru. Mereka telah melakukan aksi serupa sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi sekitar Cilincing dan Marunda.

“Mereka beraksi di malam hari dengan modus memepet korban, mengancam dengan senjata tajam dan airsoft gun. Sebelum beraksi, mereka juga kerap mengonsumsi minuman keras untuk menambah keberanian,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 unit motor curian
  • Senjata tajam jenis clurit
  • Senjata airsoft gun
  • Pakaian korban dan pelaku
  • Helm yang digunakan saat beraksi
  • Rekaman video kejadian
Baca Juga :  Prajurit Yonmarhanlan III Hiburi Anak-Anak Pesisir Tanjung Pasir: Membawa Keceriaan di Tengah Tugas

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana, serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat Kasat Reskrim AKBP Benny Cahyadi dan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara di malam hari.

“Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron agar mereka tidak lagi meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya sebagian pelaku, diharapkan aksi begal di Jakarta Utara dapat ditekan. Polisi terus bekerja keras untuk memastikan keamanan warga di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB