zonapers.com, Jakarta.
Usai menggelar Apel Siaga di kawasan Monas Jakarta, yang di ikuti oleh anggota TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP),Gubernur DKI Resmi mengintruksikan bahwa DKI Jakarta Mulai saat ini menerapkan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro sampai 14 hari ke depan, Minggu 20/6/21.
” Kepada seluruh petugas TNI-Polri dan jajaran Satpol PP, agar memberikan sosialisasi penerapan PPKM Mikro kepada warga DKI, larang masyarakat yang berkumpul lebih dari 5 orang, ” Ujar Gubernur DKI Anies Baswedan pada upacara Apel siaga tersebut.
Sementara Laporan dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Sejumlah 90.543 pasien dinyatakan telah sembuh dan dinyatakan boleh kembali ke rumah, sementara 6.671 pasien lagi masih dalam perawatan.
( Redaksi).