Jawa Timur Akan Perpanjang PSBB, Mungkinkah?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Surabaya.

Heru Tjahjono Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jatim menyatakan, Pemerintah Provinsi Jatim belum bisa mengumumkan keputusan tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebagaimana diketahui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sudah masuk hari ke-11 pada Jumat (8/5/2020) ini. Tinggal tiga hari lagi, tepatnya pada Senin (11/5/2020), PSBB seharusnya sudah berakhir.
Namun, Heru yang juga Sekdaprov Jatim mengatakan, berdasarkan data kurva kasus Covid-19 yang dikumpulkan oleh Tim Kuratif Gugus Tugas Jatim, angka penularan di tiga wilayah belum menggembirakan.
“Intinya kami belum bisa mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tapi berdasarkan data ini, ada kemungkinan (diperpanjang). Kami masih perlu melakukan observasi,” ujarnya di Grahadi, Jumat malam.

Baca Juga :  Wapres Hadiri Hari Pekerja Migran Indonesia

Pemprov Jatim, kata dia, masih perlu mengobservasi perkembangan tren peningkatan kasus Covid-19 di tiga wilayah pelaksana PSBB, setidaknya sampai H-2 atau H-1 sebelum berakhir.
“Kami tekankan lagi, PSBB ini untuk membatasi pergerakan manusia yang harus ditahan. Maka aturan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan di rumah saja harus diperketat,” katanya.


Sebelumnya, dr. Windhu Purnomo Ahli Kajian Epidemiologi FKM Unair menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seharusnya diterapkan minimal 28 hari hingga satu bulan.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Surveilans Covid-19 itu menilai, dari sudut pandang epidemiologi, sebagian besar pola penularan Covid-19 secara global lebih dari dua minggu.
Dia jelaskan, hanya 30 persen orang terjangkit Covid-19 yang mengalami masa inkubasi virus selama 14 hari. Selebihnya, baik dengan gejala maupun tidak ada gejala bisa lebih dari 21 hari hingga satu bulan.
Dokter Windhu khawatir, kalau jumlah pertumbuhan kasus di suatu daerah masih flat selama dua minggu penerapan PSBB lalu pemerintah mencabut kebijakan, ada risiko munculnya gelombang kedua.
Bila kurva kasus belum menunjukkan penurunan selama PSBB, dia menilai lebih baik PSBB diperpanjang. Dengan begitu, 14 hari pertama pelaksanaan PSBB bida menjadi evaluasi.

Baca Juga :  Kasad Resmikan Gereja El Shaddai Wujud Nyata Jaga Toleransi Dan Keharmonisan Umat


“Melihat kondisi itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu untuk evaluasi. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari. Semoga dilanjutkan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal.” Pungkasnya.

# Dari berbagai narasumber.

( Eddy Khoiri ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB