zonapers.com , Jakarta.
Sesuai dengan keputusan gubernur DKI Jakarta, demi pergerakan perekonomian di Jakarta, seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta akan di buka pada tanggal 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ).
Kemarin pada tanggal 11/6/20, seluruh petugas melakukan simulasi prosedur Kesehatan bagi seluruh pengunjung di Pasar Tanah Abang, yang akan pula di terapkan secara menyeluruh di pusat perbelanjaan lain di Jakarta.
Prokes yang wajib di berlakukan diantaranya : Tetap menggunakan Masker, Jaga jarak ( Fhysical Distance ), dan lebih sering mencuci tangan, dan ini semua di lakukan guna menekan Penyebaran virus di tempat umum.
( ZP1 ).