Kabid Humas Polda Banten Kunjungi Dewan Pers Guna Mempelajari Kode Etik Jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Menjelang akhir tahun 2021, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga melakukan kunjungan ke Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, di Kebon Sirih, Gambir pada Jumat (17/12). Kunjungan Kabid Humas Polda Banten ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

Komunikasi berlangsung akrab dengan membahas tema-tema yang update tentang sinergitas media dengan pihak kepolisian terutama di wilayah Banten, termasuk tentang kode etik jurnalistik. “Sebagai pejabat pelayan informasi publik di Polda Banten, saya perlu banyak belajar dari Wakil Ketua Dewan Pers tentang banyak hal, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik,” kata Shinto.

Dalam diskusi tersebut, Shinto menyampaikan beberapa fenomena pemberitaan yang memang tidak mengindahkan cover both side, tidak menulis berdasarkan asumsi melainkan fakta, sehingga dapat saja berimplikasi pada pelanggaran kode etik jurnalistik. “Tepat bila Kabid Humas Polda Banten diskusikan hal tersebut dengan kami di Dewan Pers karena penilai terakhir atas kode etik jurnalistik ada di Dewan Pers,” kata Hendry.

Baca Juga :  Anton Charliyan Mantan Kapolda Jabar, Berpesan Pada pelantikan BP2MP Agar Menjadi Garda Terdepan Dalam Melawan Faham Radikalisme dan Intoleran

Pemuliaan profesi pers sama halnya dengan pemuliaan semua profesi pekerjaan, termasuk Polri sehingga masing-masing pengampu profesi harus meyakinkan bahwa semua kegiatan harus dilakukan dalam koridor kode etik masing-masing profesi. “Pers tidak boleh menyalahgunakan profesi apalagi melakukan pemerasan dan penulisan berita juga didasarkan pada fakta, bukan asumsi,” kata Hendry.

Baca Juga :  Ketum AWDI Prihatin Atas Penangkapan Wilson Ketua PPWI

Sebagaimana diketahui bahwa Dewan Pers adalah tempat mengadu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh media atau karya jurnalistik dan Dewan Pers akan berupaya memediasi dengan dasar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. “Masyarakat jangan ragu untuk mengadu apalagi kalau ada indikasi terjadi penyalahgunaan profesi,” kata Hendry.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Banten memberikan beberapa informasi penting tentang dinamika komunikasi dengan media di Banten. “Kami sangat menyadari bahwa media adalah mitra strategis Polda Banten dalam
pelayanan informasi publik, dan kami berterimakasih telah diberikan banyak pembelajaran tentang kode etik jurnalistik oleh Wakil Ketua Dewan Pers,” tutup Shinto.

(Bidhumas,Redaksi )

Berita Terkait

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
DKM Masjid Nurul Huda Siapkan Pembagian Zakat Fitrah Untuk Warga Sukapura
Remaja Buncit 3 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu
Haji Mursad Bagikan Sembako Untuk Warga Sukapura, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan
Kawanua Legend 2000 Berbagi Berkah Ramadhan Di Rawasari Jakarta
BRADER Gelar Santunan Anak Yatim & Sembako Murah Di Jabar, Ramadan Penuh Berkah
Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:56 WIB

DKM Masjid Nurul Huda Siapkan Pembagian Zakat Fitrah Untuk Warga Sukapura

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:03 WIB

Remaja Buncit 3 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:05 WIB

Haji Mursad Bagikan Sembako Untuk Warga Sukapura, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan

Berita Terbaru