zonapers.com, Jakarta.
(Dalam Kerangka Reformasi Operasional Polri Menuju Presisi Modern)
Oleh: Kompol Sandy Budiman, SH., SIK., M.Si.
ABSTRAK
Perkembangan dinamika keamanan perkotaan di era digital menuntut transformasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) dari pendekatan konvensional berbasis pengerahan kekuatan menjadi sistem keamanan terintegrasi berbasis data, teknologi, dan legitimasi sosial. Tulisan Bapak Komjen Pol. Fadil Imran mengenai dilema relasi polisi–masyarakat menegaskan bahwa legitimasi publik merupakan fondasi efektivitas kepolisian. Kajian ini mengembangkan gagasan tersebut dalam kerangka kriminologi digital dan operasional Presisi Polri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-analitis dengan menelaah UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, KUHP Nasional, KUHAP baru 2026, regulasi internal Polri, serta teori kriminologi modern seperti Routine Activity Theory, Broken Windows Theory, dan Predictive Policing.
Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi relasi sosial, big data Polri, artificial intelligence, dan sistem early warning merupakan prasyarat terwujudnya Sispamkota presisi nasional yang efektif, humanis, dan akuntabel.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Transformasi keamanan perkotaan menjadi kebutuhan strategis Polri menghadapi:
Urbanisasi dan kompleksitas sosial.
Perkembangan kejahatan berbasis teknologi.
Percepatan pembentukan opini publik melalui media digital.
Implementasi KUHP dan KUHAP baru tahun 2026 yang menekankan keadilan restoratif.
Tulisan Bapak Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa relasi polisi–masyarakat menentukan legitimasi dan efektivitas penegakan hukum. Dalam konteks Sispamkota, relasi tersebut harus dilembagakan dalam sistem operasional berbasis teknologi dan data.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana mengintegrasikan relasi polisi–masyarakat dalam sistem Sispamkota presisi?
Bagaimana kriminologi digital dapat memperkuat pencegahan kriminal di wilayah perkotaan?
Bagaimana formulasi kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh As Ops dan Kabaharkam?
C. Tujuan Kajian
Merumuskan model Sispamkota presisi berbasis legitimasi sosial.
Mengembangkan kerangka kriminologi digital operasional.
Memberikan rekomendasi kebijakan nasional bagi Kapolri.
LANDASAN TEORITIS DAN NORMATIF
A. Landasan Normatif
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.
KUHP Nasional dan KUHAP 2026.
Peraturan internal Polri tentang manajemen operasi dan penggunaan kekuatan.
Regulasi perlindungan data dan sistem informasi kepolisian.
B. Kerangka Teoritis Kriminologi
- Routine Activity Theory
Kejahatan terjadi ketika pelaku, target, dan ketiadaan guardian efektif bertemu.
Dalam Sispamkota presisi, guardian meliputi:
Personel Polri,
CCTV dan AI,
Command Center,
Masyarakat sebagai sensor sosial. - Broken Windows Theory
Gangguan kecil yang tidak ditangani berpotensi menjadi kriminalitas besar.
Sispamkota digital memungkinkan deteksi dini dan intervensi cepat. - Predictive Policing & Big Data Criminology
Analisis hotspot, risk scoring, dan crowd behavior detection memungkinkan pendekatan preventif berbasis data. - ANALISIS STRATEGIS
- A. Problematika Aktual Sispamkota
- Dominan berbasis pengerahan pasukan.
- Integrasi data belum optimal.
- Partisipasi masyarakat digital masih terbatas.
- Indikator keberhasilan masih berorientasi represif.
- B. Model Sispamkota Presisi Nasional
- Pilar 1: Legitimasi Sosial
- Community policing digital.
- Transparansi operasional.
- Mekanisme akuntabilitas digital.
- Pilar 2: Integrasi Big Data
- Laporan 110.
- Database kriminal.
- CCTV terintegrasi.
- Heatmap kejahatan real-time.
- Pilar 3: Early Warning System
- AI crowd behavior detection.
- Social media sentiment analysis.
- Prediksi eskalasi kerusuhan.
- Pilar 4: Patroli Presisi
- Penempatan personel berbasis risk index.
- Operasi preventif sebelum eskalasi.
FORMULASI KEBIJAKAN NASIONAL
A. Peran As Ops Kapolri
Integrasi manajemen operasi berbasis dashboard nasional.
Standarisasi command center seluruh Polda.
Penetapan indikator preventif nasional.
B. Peran Kabaharkam
Harmonisasi Samapta dan patroli berbasis AI monitoring.
Implementasi early warning system.
Integrasi patroli presisi dengan data hotspot.
C. Roadmap Implementasi 5 Tahun
Tahun 1: Regulasi dan integrasi data nasional.
Tahun 2: Pilot metropolitan.
Tahun 3: Ekspansi nasional.
Tahun 4: Integrasi smart city nasional.
Tahun 5: Evaluasi dan optimalisasi.
D. Indikator Kinerja Nasional (KPI)
Penurunan hotspot kriminal.
Peningkatan kecepatan respon.
Peningkatan trust index publik.
Penurunan eskalasi disorder.
Pengurangan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan
Sispamkota presisi merupakan evolusi sistem pengamanan kota menuju pendekatan:
Data-driven,
Preventif,
Humanis,
Akuntabel,
Berbasis legitimasi publik.
Tulisan Bapak Komjen Pol. Fadil Imran memberikan fondasi relasional.
Kriminologi digital memberikan fondasi sistemik.
Integrasi keduanya menjadi arah reformasi operasional Polri menuju 2026.
B. Rekomendasi
Penyusunan Perkap Sispamkota Presisi berbasis kriminologi digital.
Pembangunan National Policing Data Integration Platform.
Penguatan pelatihan personel dalam analisis data dan crowd psychology.
Kolaborasi sistemik dengan pemerintah daerah dalam smart city security.
Penetapan legitimasi publik sebagai variabel utama manajemen operasi.
Keamanan kota modern bukan sekadar pengerahan kekuatan, melainkan integrasi sosial–teknologis dengan legitimasi sebagai mesin utama sistem.
Transformasi Sispamkota presisi akan memperkuat stabilitas nasional, mendukung implementasi KUHP 2026, serta memperkokoh posisi Polri sebagai institusi profesional dan terpercaya dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
SB-007.
Redaksi.

































































