Kapolri Copot Ferdy Sambo, Begini Kata Mantan Kabareskrim Polri (Purn) Susno Duaji

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah perwira tinggi (pati) hingga menengah dari jabatannya. Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Adapun penggantinya ialah Irjen Syahar Diantono ditunjuk untuk mengisi posisinya.

Selain Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri juga mencopot beberapa pati, perwira menengah (pamen) lainnya.

Menurut Kapolri langkah tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus kematian terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru terkait mutasi anggota polri. Mutasi yang termuat dalam surat nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022 ini, memutuskan sejumlah perwira tinggi hingga menengah dicopot dari jabatannya. Mereka dimutasi lantaran diperiksa dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri juga Karopaminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua pati itu dimutasi menjadi Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Selain keduanya, ada Brigjen Benny Ali yang dimutasi dari Karoprovos Div Propam juga menjadi Pati Yanma Polri.

Baca Juga :  Polda Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024: Komitmen Transparansi yang Menginspirasi

Baca juga: 3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional dan Transparan

Cara Kapolri Listyo Sigit itu ditanggapi mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji. Dia menjelaskan nasib dari para polisi termasuk Sambo yang dicopot dari jabatannya.

“Kalau mutasi dengan dicopot itu berbeda. Kalau mutasi itu bisa saja 10 atau 15 jenderal bergeser posisi dalam rangka pembinaan karier,” kata Susno dalam talkshow Dua Sisi tvOne yang dikutip pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Pun, jika dicopot berarti di tempatkan ke posisi yang tak memiliki jabatan nonjob.”

“Sedangkan kalau dicopot itu berarti tidak ada jabatan sama sekali. Ditempatkan ke suatu posisi, dan dia hanya menerima gaji tidak ada tunjangan jabatan,”ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Serda Fajar Kuswantoro Gelar Komsos Dengan Para Pekerja Perawat Pohon Jati Di Desa Binaan

Dengan demikian, menurut Susno, dari segi pembinaan karir, maka berarti saat ini Ferdy Sambo dan lainnya sudah menjadi polisi non-karier. “Kalau dalam dunia kepolisian ataupun dalam militer, itu non (karier),” kata Susno.

Lebih lanjut kata Susno, status Ferdy Sambo saat ini juga berbeda dengan status sebelumnya yang hanya dinonaktifkan. Sebab, saat dinonaktifkan itu Ferdy masih memiliki jabatan. Meskipun tidak boleh aktif bertugas melaksanakan jabatannya tersebut. Lalu, saat non-aktif, posisi jabatan itu harus dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk.

“Kalau tidak salah kemarin itu diserahkan kepada Pak Wakapolri. Kemudian oleh Pak Wakapolri ada pejabat harian yang ditempatkan di situ. Karena tidak mungkin Wakapolri duduk di ruangan kadiv Propam,” ucapnya.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB