KAPOLRI Perintahkan Untuk Menindak Pinjol Illegal Apalagi Sampai Mengintimidasi Korban

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jenderal. Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), memerintahkan jajarannya untuk membantu masyarakat yang terbelenggu dengan hutang pada Pinjaman Online ( Pinjol), sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo,Selasa 12/10/21.

” Kejahatan Pinjol illegal sangat meresahkan masyarakat, sehingga di perlukan tindakan pengamanan khusus, melakukan upaya penghapusan dengan strategi Pre-emtif, Preventif dan Represent, ” Ujar Sigit pada pengarahan melalui konfrensi video kepada Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) di Mabes Polri pagi tadi.

Baca Juga :  PENSI Gelar Halal Bihalal,Membuat Persaudaran Kian Erat

Sigit juga mengungkapkan, Pinjol pinjol ini juga memanfaatkan kesusahan masyarakat pada saat masa pandemi covid 19 ini dengan memudahkan melakukan Pinjaman yang tanpa di sadari masyarakat bahwa bunganya tinggi dan potongan pinjamannya juga luar biasa.

” Banyak juga penagihan menggunakan ancaman, bahkan data diri korban dimanfaatkan oleh oknum oknum di pihak Pinjol tersebut apabila belum bisa melunasi pinjaman ataupun telat membayar, ” Lanjut Listyo.

Baca Juga :  Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya

Selanjutnya di sisi preventif, Kapolri meminta jajarannya untuk melakukan Patroli Siber bekerjasama dengan pihak yang berkompoten di bidang kejahatan Fintech peer to peer landing ( P2P).

” Buat posko aduan masyarakat, dan lakukan asistensi dan kordinasi penanganan dalam perkara Pinjol, ” Tutup Sigit.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB