KAPOLRI Perintahkan Untuk Menindak Pinjol Illegal Apalagi Sampai Mengintimidasi Korban

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jenderal. Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), memerintahkan jajarannya untuk membantu masyarakat yang terbelenggu dengan hutang pada Pinjaman Online ( Pinjol), sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo,Selasa 12/10/21.

” Kejahatan Pinjol illegal sangat meresahkan masyarakat, sehingga di perlukan tindakan pengamanan khusus, melakukan upaya penghapusan dengan strategi Pre-emtif, Preventif dan Represent, ” Ujar Sigit pada pengarahan melalui konfrensi video kepada Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) di Mabes Polri pagi tadi.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Hadi, Berkoordinasi Dengan Kapolri Dan Kapolda Sinergi Berantas Mafia Tanah

Sigit juga mengungkapkan, Pinjol pinjol ini juga memanfaatkan kesusahan masyarakat pada saat masa pandemi covid 19 ini dengan memudahkan melakukan Pinjaman yang tanpa di sadari masyarakat bahwa bunganya tinggi dan potongan pinjamannya juga luar biasa.

” Banyak juga penagihan menggunakan ancaman, bahkan data diri korban dimanfaatkan oleh oknum oknum di pihak Pinjol tersebut apabila belum bisa melunasi pinjaman ataupun telat membayar, ” Lanjut Listyo.

Baca Juga :  Serba-serbi KTT G20 Pembahasan Antara Presiden USA Joe Biden Dengan Presiden China Xi Jinping

Selanjutnya di sisi preventif, Kapolri meminta jajarannya untuk melakukan Patroli Siber bekerjasama dengan pihak yang berkompoten di bidang kejahatan Fintech peer to peer landing ( P2P).

” Buat posko aduan masyarakat, dan lakukan asistensi dan kordinasi penanganan dalam perkara Pinjol, ” Tutup Sigit.

( Redaksi).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB