zonapers.com, Jakarta.
Pesta Demokrasi,atau layaknya disebut Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024, yang mana tahapannya sudah berjalan, Kasgartap I/Jakarta Brigjen TNI Rano Tilaar mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS di wilayah tugasnya untuk berpegang teguh pada netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Dipaparkan oleh Jenderal Bintang Satu yang kini resmi menjabat Kasgartap I/Jakarta pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 ini, bahwa netralitas prajurit TNI dalam kegiatan Pemilu tertuang dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Saat ini kita sudah masuk dalam rangkaian tahapan pesta demokrasi Pemilu (Pileg dan Pilpres) dan Pilkada Serentak untuk tingkat Gubernur serta Bupati/Walikota. Khusus untuk TNI aktif sudah diatur dalam UU RI N0. 34 tahun 2004 tentang TNI,” Ujar Rano Tilaar, (07/12/2022).
Dalam UU tersebut ada pasal yang mengatur dan melarang prajurit TNI dalam kegiatan politik. “Pada pasal 39 (UU No.34 tahun 2004), ada empat hal yang ditabukan untuk dilakukan TNI aktif, yakni kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya,” Lanjutnya.
Analisanya, situasional dalam pemilu, TNI sebagai patron kerap ditarik-tarik atau diseret oleh politikus dalam upaya peraihan suara.
“Penekanannya, seringkali ada upaya institusi TNI untuk ditarik-tarik. Politikus menyadari bahwa organisasi TNI ini disusun secara struktur dari pusat hingga ke daerah-daerah, bahkan sampai daerah terpencil. Sehingga banyak prajurit TNI ditarik-tarik untuk ikut politik praktis, karena mereka ini seringkali sebagai patron yang diharapkan oleh para politikus untuk bisa mengarahkan masyarakat dalam rangka peraihan suara,” Ujarnya kembali.
Rano Tilaar mengingatkan agar tidak ada prajurit TNI yang terseret dalam politik praktis. TNI harus tetap teguh pada netralitasnya.
” Saya kembali ingatkan, agar tidak ada yang offside. Dalam hal ini, jangan ada oknum yang mencoba-coba berpolitik praktis, sebab ini hukumnya sudah jelas. Jika ketahuan berpolitik praktis, itu akan diajukan ke pengadilan militer, tidak ada yang namanya dilimpahkan ke komandan satuannya untuk dilakukan hukum disiplin. Tapi ini akan diajukan ke pengadilan militer, karena sudah melanggar hukum dan UU yang berlaku,” Tutur Rano Tilaar yang sebelumnya menjabat Waka Puspen TNI dan pernah menjabat Danrem 052/Wijayakrama.
Kogartap I/Jakarta juga melakukan tugas-tugas Protokoler Kenegaraan untuk skala Nasional yang melibatkan langsung Presiden RI dan Wapres.
Tugas lainnya adalah dalam rangka pemakaman militer, khususnya permakaman kepada warga negara yang memiliki tanda kehormatan.
Brigjen TNI Rano Tilaar resmi menjabat Kasgartap I/Jakarta usai upacara serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Brigjen TNI Novi Helmi Prasetya pada upacara yang dipimpin langsung oleh Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta Mayjen TNI Untung Budiharto yang juga menjabat Pangdam Jaya pada tanggal 6 Desember 2022 lalu.
Pewarta Hans Montolalu