Kelompok Tani Tunas Jaya Siak,Riau: Kembalikan Hak Atas Tanah Kami Jika PT.MSSP Tidak Mampu Ganti Untung

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Sengketa hak atas tanah yang terjadi di Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak, Riau dengan pihak PT.MSSP sudah memasuki tahun ke 25 belumlah menemui titik temuin,seperti yang di jelaskan oleh Ketua kelompok Tani Tunas Jaya, Baharuddin kepada awak Media di pelataran kantin Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 24/2/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya ketika membeberkan bukti kepada awak Media.

Sudah berbagai berkas bukti kuat yang kami kirim dari mulai tingkat Kepala Dinas, Kementerian sampai kepada yang terhormat Presiden RI Ir.Joko Widodo, dan mereka semua mendukung kita dengan memberikan jawaban agar ditindak lanjuti, namun pada kenyataannya di lapangan,PT.MSSP seakan akan di buta dan tuli, ada apa gerangan? ” Ujar Bahar.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar JB Sukahening Tasikmalaya, Mau Di Bawa Kemana Arahnya?

Seperti yang kita ketahui bersama, lahan yang ribuan hektar itu, dikuasai oleh PT.MSSP seraya belum mencapai titik temu dengan Masyarakat, perihal ganti untung yang di harapkan.

Baca Juga :  BIN Lakukan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Di Tanggerang

” Tidak kepalang tanggung, lahan pemakaman masyarakat juga yang jelas jelas milik masyarakat, di ratakan oleh Buldozer tanpa memandang surat idzin penggunaan tanah untuk pemakaman dari aparatur pemerintahan setempat,” Tutup Baharuddin disertai dukungan jawaban anggota Kelompok Tani Tunas Jaya yang lain.

Mereka kembali ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari Pihak pemerintah pusat guna segera menindak lanjuti laporan mereka disertai bukti kuat atas hak atas tanah mereka.

( Redaksi).

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB