Kelompok Tani Tunas Jaya Siak,Riau: Kembalikan Hak Atas Tanah Kami Jika PT.MSSP Tidak Mampu Ganti Untung

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Sengketa hak atas tanah yang terjadi di Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak, Riau dengan pihak PT.MSSP sudah memasuki tahun ke 25 belumlah menemui titik temuin,seperti yang di jelaskan oleh Ketua kelompok Tani Tunas Jaya, Baharuddin kepada awak Media di pelataran kantin Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 24/2/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya ketika membeberkan bukti kepada awak Media.

Sudah berbagai berkas bukti kuat yang kami kirim dari mulai tingkat Kepala Dinas, Kementerian sampai kepada yang terhormat Presiden RI Ir.Joko Widodo, dan mereka semua mendukung kita dengan memberikan jawaban agar ditindak lanjuti, namun pada kenyataannya di lapangan,PT.MSSP seakan akan di buta dan tuli, ada apa gerangan? ” Ujar Bahar.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Skandal Manipulasi Kedaluwarsa Pangan: Ribuan Produk Berbahaya Nyaris Dikonsumsi Masyarakat!

Seperti yang kita ketahui bersama, lahan yang ribuan hektar itu, dikuasai oleh PT.MSSP seraya belum mencapai titik temu dengan Masyarakat, perihal ganti untung yang di harapkan.

Baca Juga :  Bhayangkari Daerah Banten Kunjungi Pengrajin Sapu Lidi Desa Majau

” Tidak kepalang tanggung, lahan pemakaman masyarakat juga yang jelas jelas milik masyarakat, di ratakan oleh Buldozer tanpa memandang surat idzin penggunaan tanah untuk pemakaman dari aparatur pemerintahan setempat,” Tutup Baharuddin disertai dukungan jawaban anggota Kelompok Tani Tunas Jaya yang lain.

Mereka kembali ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari Pihak pemerintah pusat guna segera menindak lanjuti laporan mereka disertai bukti kuat atas hak atas tanah mereka.

( Redaksi).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Berita Terbaru