Kelonggaran Pada PPKM Level 3 dan 2, Kabid Humas Polda Banten: Ada Peningkatan Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Merak

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS. COM, KOTA SERANG – Adanya kelonggaran dalam PPKM level 3 dan 2, membuat aktivitas penyeberangan di pelabuhan Merak selama bulan September sedikit meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan jika peningkatan yang terjadi tidak signifikan.

“Berdasarkan data yang kami dapat, pada bulan September memang terjadi peningkatan aktivitas penyeberangan di pelabuhan Merak jika dibandingkan dengan bulan Agustus,” kata Shinto Silitonga, Jum’at (01/10).

“Untuk trip penyeberangan meningkat 77 trip, pada Agustus ada 2.888 trip, sedangkan pada September ada 2.965 trip. Sedangkan untuk penumpang dewasa, dari 10.001 orang meningkat menjadi 13.209 orang, atau ada peningkatan 3208 orang, dan untuk penumpang bayi meningkat 19 orang, dari 93 menjadi 112 orang,” lanjutnya.

Sedangkan data untuk kendaraan yang mengalami peningkatan yaitu Golongan I ada peningkatan dari 17 unit menjadi 19 unit. Golongan II dari 11.900 unit menjadi 13.567 unit. Golongan III, dari 39 unit menjadi 130 unit. Golongan IV Penumpang dari 51.289 menjadi 62.414. Golongan V Penumpang dari 993 menjadi 1.134. Golongan VI Penumpang dari 4.674 menjadi 4.903. Golongan VI Barang dari 28.869 menjadi 30.274. Golongan VII dari 15.571 unit menjadi 16.361 unit. Golongan IX dari 314 menjadi 326.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Di Bali, Kapolri Kembali Ingatkan Akan Pentingnya Vaksin Untuk Hadapi Virus Omicron

Dan penurunan aktivitas penyeberangan terjadi pada kendaraan Golongan IV Barang, dari 18.874 unit turun menjadi 18.640 unit. Golongan V Barang 37.694 unit menjadi 36.899 unit. Golongan VIII dari 2.298 unit menjadi 2.210 unit.

Untuk diketahui, jenis-jenis golongan pada kendaraan sebagai berikut. Golongan I ialah sepeda, Golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC dan gerobak dorong, Golongan III sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 CC dan kendaraan roda tiga, Golongan IVa kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus yang panjangnya sampai 5 meter. Golongan IVb ialah mobil barang, mobil bak muatan terbuka/tertutup dan doubel cabin yang panjang kendaraan sampai 5 meter. Selanjutnya, Golongan Va kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus yang panjangnya 5-7 meter, Golongan Vb mobil barang truk/tangki ukuran sedang yang panjangnya 5-7 meter, Golongan VIa kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang 7-10 meter, Golongan VIb mobil barang truk/tangki yang panjangnya 7-10 meter, Golongan VII mobil barang tronton, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan panjang 10-12 meter dan terakhir Golongan VIII mobil barang tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dengan panjang 12-16 meter.

Baca Juga :  Ronny Sompie : SIMKIM Menjadi Tulang Punggung Keimigrasian Di Indonesia

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak ke luar Pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak agar mendownload aplikasi Pedulilindungi.

Ia menyebutkan aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu syarat untuk menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak.

“Selain hasil Swab, aplikasi Pedulilindungi juga menjadi syarat untuk bisa menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak. Karena melalui aplikasi Pedulilindungi kita dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ucap Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan, “Dalam teknisnya, petugas di Pelabuhan Merak juga akan memeriksa NIK para penumpang melalui aplikasi Pedulilindungi apakah para penumpang tersebut sudah di Vaksin atau belum. Sehingga pemeriksaan ini benar-benar ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga juga menjelaskan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Terakhir, Shinto Silitonga berharap melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.

Ayu(Bidhumas) da

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB