zonapers.com , Jakarta.
Sengaja kali ini Redaksi zonapers.com mengurus sendiri kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) disertai bayar pajak kendaraan dan Balik Nama Pemilik mendatangi Kantor Sistem Manunggal Satu Atap ( Samsat) Jakarta Utara dan Pusat, Jum’at 2/7/21.
Di awali dengan Check Fisik kendaraan yang tim redaksi ketika tiba, baru ada 1 petugas lapangan padahal waktu menunjukan jam 9 pagi, otomatis antrian kendaraan untuk check fisik melimpah ruah, baru satu jam kemudian tiba petugas lain yang berjumlah satu orang yang membantu.
Kemudian, kami disuruh menuju ke Lantai 2 untuk melakukan pendaftaran, setelah melakukan pendaftaran,kami disuruh ke Lantai 5 untuk meminta Salinan pajak, setelah melalui 3 loket di lantai 5, kami disuruh kembali ke lantai 2 untuk melakukan pendaftaran lagi, setelah dari loket itu, kami disuruh ke Loket Khusus untuk regristrasi,dari loket registrasi,kami disuruh ke loket kehilangan STNK, lalu ke Loket Tata Usaha yang infonya untuk pembukuan, setelah dari TU, kembali kami di suruh ke loket pendaftaran yang entah untuk apa lagi 4 kali bolak balik ke loket pendaftaran.
” Pantas orang malas mengurus sendiri untuk proses seperti ini, terlalu njlimet, muter muter, ” Ujar Dadang,Tim redaksi yang langsung terjun ke Samsat Utara Pusat.
” Belum lagi tadi di loket khusus,loket Jakarta Utara infonya petugasnya terpapar C19, jadi loket di tutup, di lempar ke loket khusus Jakarta Pusat, masa gara gara petugasnya terpapar bikin tutup loket pelayanan? Aneh saja kalau tidak ada Sdm yang lain, ” Lanjut Dadang.
Kepungurusan pajak saja sudah melalui berbagai macam loket, dipandang tidak praktis, apalagi dimasa pandemi seperti ini, banyak loket yang terlihat muncul kerumunan, kecuali para biro jasa yang mengurus lebih cepat tanpa antrian yang berarti.
” Kami memohon kepada Kapolri untuk segera meminimalisir ruang loket, agar pada satu atau dua loket, sudah bisa menyelesaikan pembayaran pajak dan proses lainnya, jika banyak loket,kami sudah bayangkan akan banyak masyarakat yang enggan bayar pajak kendaraan,” Tutup Dadang.
( Redaksi).