zonapers.com, Jakarta.
Kembali, peristiwa kebebasan pers terhalang oleh birokrasi ” Kampungan “, dimana momen sesi wawancara kepada nara sumber dihalang halangi oleh petugas yang gagal paham akan undang undang pers, kejadian ini terjadi pada acara Kongres Partai Nasdem di Jakarta Convention Center ( JCC ), Minggu, ( 25/8/24 ).
Moment dimana Presiden RI Ir.H.Joko Widodo hendak keluar dari Ruangan menuju Planery Hall JCC, seluruh wartawan yang hampir menunggu 40 menit di tempat Doorstop untuk mewawancarai, tiba tiba salah satu staff protokol dan Biro Pers Media Istana memberitahukan bahwa tidak ada sesi cegat atau doorstop, sebegitu dahsyatkah kewenangannya?
Wartawan yang sudah mengambil posisi berlututpun,ditutupi oleh Pasukan Garda Pemuda Nasdem ( GPN ), seakan akan menghalangi tugas kewartawanan untuk meliput sesi tersebut.
Ketua Panitia Pengarah kongres Willy Aditya juga telah memerintahkan GPN untuk memberikan ruang kepada media agar bisa ada sesi wawancara, namun Pasukan GPN tetap tak bergeming.
” Kalau tidak ada mereka ( media@red),ini tidak akan menjadi besar, kasih ruang doorstop untuk Surya Paloh dan Presiden,” kata Willy kepada GPN.
Sementara Deputi Protokol dan Media sekertariat presiden Yudi Permana, mengelak atas kejadian pembatasan kerja wartawan tersebut ketika di tanya oleh awak media.
” Saya akan crosscheck ke pihak panitia.” ujarnya.
Di batasinya ruang lingkup kerja wartawan pada peristiwa tersebut amatlah disayangkan, ke depan, diharapkan tidak lagi terjadi pembelengguan informasi yang akan di gali dari nara sumber oleh seorang wartawan.
# Dari berbagai nara sumber.
Redaksi.