Ketum Seroja: Sudah Waktunya Driver Ojol Harus Jadi Juragan di Negeri Sendiri!

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, — Jasa transportasi ojek online berbasis aplikasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat umum, bahkan dapat membantu program pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota-kota besar yang ada di Indonesia.

Namun, didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas tidak menyebutkan ojek online sebagai transportasi darat. Selain itu ojol juga tidak memiliki ijin moda transportasi.

Disisi lain, ojek online hanya kontraktor individu yang tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan dimana segala resiko ditanggung sendiri oleh Mitra.

Diduga banyak hal tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh rekan-rekan ojek online selama ini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mendalami kemungkinan kendaraan roda dua atau ojek dikategorikan sebagai transportasi umum.

Sebab, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakui ojek sebagai angkutan umum sehingga diperlukan revisi agar dapat ditetapkan sebagai transportasi publik.

Dalam acara Deklarasi Serikat Ojol Indonesia (SEROJA) yang digelar 19 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, yang masih bertepatan dalam nuansa hari HUT Kemerdekaan RI yang ke 75.

Acara Deklarasi Seroja di Yogyakarta (Istimewa)

Pada kesempatan ini, Andi Kristiyanto S.sos selaku Ketua Umum Seroja menyebutkan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menegaskan bahwa pengemudi ojol tidak bisa lagi dikesampingkan.

Baca Juga :  Calon Kades ABG Adakan Temu Wicara Di Bojongkulur Bogor

Lebih lanjut, ia mengatakan driver ojek online harus memiliki kepastian masa depan yang jelas dalam hal perekonomian untuk keluarga mereka, dan memiliki perlindungan hukum yang sama sebagai warga Negara.

Acara Deklarasi Seroja di Kendari (Istimewa)

“Sudah saatnya para driver ojek online itu dimanusiakan, dan menjadi Juragan di negeri sendiri,” tegas Andi Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Berikut Visi dan Misi SEROJA :
VISI :
Bersama membangun nilai-nilai kemanusiaan, kehidupan dan kemandirian dalam mewujudkan
kesejahteraan sosial, serta terwujudnya masyarakat yang perduli terhadap lingkup kehidupan ekonomi,
hukum, sosial, pendidikan, kebudayaan dan sistem pemerintahan yang lebih baik, berkelanjutan bagi
terciptanya kehidupan yang selaras.

Satu Visi dan Misi Acara Deklarasi Seroja bersama Ojek Online

MISI :
1. Mengangkat martabat driver ojek Online sebagai mitra.

2. Menggali, mengangkat serta mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh rekan-rekan driver ojol dan masyarakat umum dalam mencapai kesejahteraan.

3. Memberikan pendampingan dan Perlindungan hak dan hukum terhadap rekan-rekan driver ojol dan masyarakat umum.

4. Bergerak secara dinamis dan berkelanjutan bersama seluruh lapisan masyarakat dalam sistem yang berkeadilan pada pelayanan hukum, pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan.

5. Berjuang mencerdaskan bangsa melalui pendirian lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, dengan mengusahakan pendidikan yang berkualitas dan menyediakan pendidikan gratis untuk yang termiskin melalui pemberian beasiswa.

Baca Juga :  Rangkaian Pilkades pada Oktober Berjalan Aman, Sehat dan Kondusif, Kapolda Banten Ucapkan Terimakasih pada Personel Pengamanan

6. Mempromosikan Justice and Peace, Integrity and Creation (JPIC) melalui penyelenggaraan berbagai pelatihan dan aktivitas yang relevan serta pendampingan kelompok.

7. Mempromosikan gerakan-gerakan penggalakan kegiatan pemeliharaan lingkungan hidup untuk menghambat cepatnya perubahan iklim (climate change), seperti melalui kegiatan penghijauan, dll.

8. Mengelola setiap karya secara transparan, tertib, jujur dan bertanggungjawab dengan semangat solidaritas.

9. Mengembangkan semangat kewirausahaan untuk mendukung kemandirian unit layanan.

10. Menggerakkan dan melibatkan masyarakat untuk peduli dan berbagi
Wisnu juga menambahkan bahwa Visi dan Misi SEROJA akan berjalan maksimal karena SEROJA milik semua Driver Online.

Logo Serikat Ojol Indonesia (SEROJA)

Seroja saat ini mempunyai beberapa perwakilan cabang di kota-kota besar yang ada di seluruh daerah Indonesia. Seperti, Jabodetabek, Cikarang, Karawang, Cikampek, Indramayu/Subang, Cimahi, Tasikmalaya, Cirebon, Bandung, Banten, Lampung, Palembang.

Termasuk juga Tegal, Yogyakarta, Kudus, Jepara, Semarang, Solo, Klaten, Sidoarjo, Lamongan, Nganjuk, Surabaya, Bangkalan, Malang, Bali, Lombok, Pasuruan, Makasar, Lampung, Jambi, Pekanbaru, Medan, Balikpapan, Ambon, Mamuju, Pare-Pare, Kendari dan Argapura (Jayapura).

(Red)

Editor : NjOy

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB