zonapers.com, Jakarta.
Bertempat di Kantor Sekertariat Kebon Sirih,Jakarta, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (Sekjen PWI) Pusat, Iqbal Irsyad, mengonfirmasi adanya rumor tentang pemindahan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dari Provinsi Riau ke provinsi lain.
“Pada awalnya, kami memang memutuskan HPN 2025 di Riau sesuai keputusan Rapat Pleno Pengurus Harian PWI,” Ujar Iqbal di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 23/7/24.
Lalu Iqbal menambahkan bahwa rumor mengenai pembatalan pelaksanaan HPN 2025 di Riau memang telah beredar di kalangan pengurus. Namun, hingga saat ini, ia menegaskan bahwa lokasi pelaksanaan HPN 2025 masih tetap di Provinsi Riau. “Jika pun kemudian pindah, tentu akan diputuskan resmi dalam rapat pengurus harian,” Kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menekankan pentingnya HPN sebagai acara besar bagi insan pers. “Ini hajatan besar insan pers. Jadi, saya akan berdiskusi dengan ketua umum dan tentu nanti akan dirapatkan kembali dengan Pengurus Harian serta Ketua-ketua PWI Provinsi lainnya untuk memastikan.”
Sebelumnya, PWI Pusat telah menetapkan PWI Provinsi Riau sebagai tuan rumah peringatan HPN 2025. Keputusan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 207-PLP/PP-PWI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, sesuai hasil rapat pleno di Kantor Pusat PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dengan dinamika yang belakangan terjadi di organisasi, PWI Pusat akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk keberlangsungan peringatan Hari Pers Nasional 2025.
#Dari berbagai nara sumber.
Redaksi.