zonapers.com,Jakarta.
Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan keberatan kepada Komisi VIII DPR RI terkait pengurangan kuota haji tahun 2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senin, (17/11/25).
Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, menjelaskan bahwa Kabupaten Sumedang hanya mendapat 72 kuota haji pada tahun 2026. Jumlah ini jauh berkurang dari alokasi sebelumnya yang mencapai 511 jemaah.
Endang menilai kebijakan tersebut muncul secara mendadak, sementara proses persiapan dan pembinaan calon jemaah sudah berjalan sejak awal tahun, Ia meminta agar perubahan kebijakan tidak diterapkan secara tiba-tiba.
“Kenapa tidak dimulai tahun 2027 saja? Masyarakat Sumedang sudah melakukan persiapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat. Menurutnya, kebijakan strategis seperti penetapan kuota haji harus disertai sosialisasi yang jelas dan menyeluruh.
“Sosialisasi harus dilakukan lebih dulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus melihat kesiapan daerah lain yang mendapat jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” jelas Marwan.
Selain itu, Endang menambahkan bahwa minimnya sosialisasi dari pemerintah pusat berdampak pada pemerintah daerah, DPRD, dan Kantor Kementerian Agama Sumedang. Mereka kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat karena alur informasi belum tersampaikan dengan baik.
“Situasi ini tidak boleh dibiarkan, karena persoalan kuota haji menyangkut hak, harapan, dan persiapan jangka panjang masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk menindaklanjuti keberatan tersebut dan memastikan kebijakan kuota haji berjalan adil serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pewarta: UJS.





































































