Komisi Informasi Prov.DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perki

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Agar Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dapat dimengerti,dipahami dan dilaksanakan bersama,Komisi Informasi
DKI Jakarta lakukan roadshow bagi Rumah Sakit Daerah(RSUD/RSKD) Se-DKI Jakarta.

Giat sosialisasi dan edukasi perdana dilakukan secara daring dan dihadiri puluhan peserta,
RSUD Jatipadang Jakarta Selatan,pada selasa(5/4/2022).

Narasumber Aang Muhdi Gozali,Komisioner Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi
menyampaikan : “RSUD merupakan badan publik.Berkewajiban mengelola,menyimpan,
mendokumentasikan serta memberikan informasi publik dengan prinsip layanan informasi
dengan cepat,tepat waktu dan biaya ringan.Ketika Badan publik terbuka maka
menimbulkan kepercayaan (trust) dan tidak terjadi sengketa informasi di KIDKI Jakarta.”

Baca Juga :  Penyanyi Senior Indonesia Bob Tutupoly Tutup Usia

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam PerKI ada bagian khusus mengenai notadinas dimana lintas
badan publik dapat merespon dan menyampaikan informasi publik.Kemudian pengadaan
barang dan jasa sehingga mendorong keterbukaan informasi publik pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Direktur RSUD Jatipadang dr.SitiAinun Dwiyanti,MPH selaku atasan PPID sampaikan apresiasi atas ajakan KIDKI Jakarta untuk sosialisasi perki.“Ada permintaan informasi
rekam medik,yang kami ketahui dilindungi UU.” ujar Ainun dalam sesi diskusi.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Banten Himbau Masyarakat Untuk Sementara Tidak Menggunakan Website Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Menutup acara sosialisasi,menekankan perlunya RSUD membangun sistem pelayanan informasi berkualitas,perdalam tata cara uji konsekuensi informasi yang dikecualikan serta pengelolaan informasi secara elektronik menyesuaikan teknologiera digital.“Bangun
website dengan lengkap mulai dari formulir permohonan informasi,pengajuan keberatan
informasi,sehingga efisien,masyarakat tidak perlu datang langsung ke RSUD,” Tandas Aang
dalam closing statementnya.

( R ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB