Komisi Informasi Prov.DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perki

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Agar Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dapat dimengerti,dipahami dan dilaksanakan bersama,Komisi Informasi
DKI Jakarta lakukan roadshow bagi Rumah Sakit Daerah(RSUD/RSKD) Se-DKI Jakarta.

Giat sosialisasi dan edukasi perdana dilakukan secara daring dan dihadiri puluhan peserta,
RSUD Jatipadang Jakarta Selatan,pada selasa(5/4/2022).

Narasumber Aang Muhdi Gozali,Komisioner Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi
menyampaikan : “RSUD merupakan badan publik.Berkewajiban mengelola,menyimpan,
mendokumentasikan serta memberikan informasi publik dengan prinsip layanan informasi
dengan cepat,tepat waktu dan biaya ringan.Ketika Badan publik terbuka maka
menimbulkan kepercayaan (trust) dan tidak terjadi sengketa informasi di KIDKI Jakarta.”

Baca Juga :  Prabowo Minta Pendapat Untuk Calon Menteri Dan Wakilnya Kepada Erick Thohir

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam PerKI ada bagian khusus mengenai notadinas dimana lintas
badan publik dapat merespon dan menyampaikan informasi publik.Kemudian pengadaan
barang dan jasa sehingga mendorong keterbukaan informasi publik pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Direktur RSUD Jatipadang dr.SitiAinun Dwiyanti,MPH selaku atasan PPID sampaikan apresiasi atas ajakan KIDKI Jakarta untuk sosialisasi perki.“Ada permintaan informasi
rekam medik,yang kami ketahui dilindungi UU.” ujar Ainun dalam sesi diskusi.

Baca Juga :  Mulai Hari ini Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2021

Menutup acara sosialisasi,menekankan perlunya RSUD membangun sistem pelayanan informasi berkualitas,perdalam tata cara uji konsekuensi informasi yang dikecualikan serta pengelolaan informasi secara elektronik menyesuaikan teknologiera digital.“Bangun
website dengan lengkap mulai dari formulir permohonan informasi,pengajuan keberatan
informasi,sehingga efisien,masyarakat tidak perlu datang langsung ke RSUD,” Tandas Aang
dalam closing statementnya.

( R ).

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB