Komisi Informasi Prov.DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perki

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Agar Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dapat dimengerti,dipahami dan dilaksanakan bersama,Komisi Informasi
DKI Jakarta lakukan roadshow bagi Rumah Sakit Daerah(RSUD/RSKD) Se-DKI Jakarta.

Giat sosialisasi dan edukasi perdana dilakukan secara daring dan dihadiri puluhan peserta,
RSUD Jatipadang Jakarta Selatan,pada selasa(5/4/2022).

Narasumber Aang Muhdi Gozali,Komisioner Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi
menyampaikan : “RSUD merupakan badan publik.Berkewajiban mengelola,menyimpan,
mendokumentasikan serta memberikan informasi publik dengan prinsip layanan informasi
dengan cepat,tepat waktu dan biaya ringan.Ketika Badan publik terbuka maka
menimbulkan kepercayaan (trust) dan tidak terjadi sengketa informasi di KIDKI Jakarta.”

Baca Juga :  Pedagang Kuliner Malam Komplek Puri, Di Larang Tapi Tetap Bertahan

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam PerKI ada bagian khusus mengenai notadinas dimana lintas
badan publik dapat merespon dan menyampaikan informasi publik.Kemudian pengadaan
barang dan jasa sehingga mendorong keterbukaan informasi publik pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Direktur RSUD Jatipadang dr.SitiAinun Dwiyanti,MPH selaku atasan PPID sampaikan apresiasi atas ajakan KIDKI Jakarta untuk sosialisasi perki.“Ada permintaan informasi
rekam medik,yang kami ketahui dilindungi UU.” ujar Ainun dalam sesi diskusi.

Baca Juga :  Kek Likupang, Opsi Destinasi Wisata Setelah Pulau Bali

Menutup acara sosialisasi,menekankan perlunya RSUD membangun sistem pelayanan informasi berkualitas,perdalam tata cara uji konsekuensi informasi yang dikecualikan serta pengelolaan informasi secara elektronik menyesuaikan teknologiera digital.“Bangun
website dengan lengkap mulai dari formulir permohonan informasi,pengajuan keberatan
informasi,sehingga efisien,masyarakat tidak perlu datang langsung ke RSUD,” Tandas Aang
dalam closing statementnya.

( R ).

Berita Terkait

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru