Zonapers.com, Pati – Ketua Komnas PPLH Jawa Tengah, Endro Lukito menyampaikan kepada pemimpin rapat Kepala Biro Infrastruktur dan SDA, Dadang Somantri ATD. MT mengenai batas sungai, 26/01/202.
Menurutnya pemerintah harus segera memberi batas patok terhadap lebar sungai, baik sungai BBWS Kabupaten maupun sungai desa serta saluran sungai. Pemasangan patok batas sungai adalah bentuk dari kepedulian sosialisasi untuk memperkecil perampasan tanah Pemerintah Jawa tengah.
“Mumpung masih belum terlambat, jika sudah padat ditumbuhi bangunan , pemerintah akan kesulitan untuk menertibkan”, himbaunya.
Sebelum anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat Kementerian PUPR digunakan sebesar 1,4 Triliun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah anggaran tersebut jangan hanya digunakan normalisasi sungai, sebelum melakukan normalisasi, segera lakukan pemasangan patok batas lebar sungai.
Adanya banjir bandang Yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia , terutama Jawa Tengah, adalah lebar sungai makin sempit, adanya Pendangkalan, akhirnya dimanfaatkan warga ditanami tanaman yang menghasilkan. Bahkan ditumbuhi tanaman liar juga sampah rumah tangga yang berserakan di saluran sungai.
Di sela – sela Rapat Kordinasi yang dipimpin oleh Dadang Somantri, Luwes Legowo menyampaikan arahan-arahan tentang penanganan mengatasi hutan lindung kawasan Perhutani, sambil bercanda ria untuh mengugah aspirasi supaya menyampaikan apa yang diketahui dalam peningkatan hasil pangan.
Rapat dihadiri oleh Bapedda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan, Prov. Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Prov. Jateng, Perum perhutani Divre Jateng, Balai Pelatihan pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng, Direktur PT. Teknologi Tlogowungu Indonesia.
Tempat rapat diselenggarakan di Pusat Study dan Training DG Bio Reaktor Kapal Selam, (Tlogowungu FARM), Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
Endro Lukito, Menyampaikan LMDH (Lembaga Masyarakat Daerah Hutan) ditinjau ulang, jika perlu dibubarkan, keberhasilan LMDH mitra kerja Perhutani belum menunjukan prestasi, bahkan hutan lindung milik Perhutani belum sesuai harapan.
Mengenai pupuk NPK yang beredar di masyarakat, pemerintahan perlu melakukan evaluasi setiap gudang terutama pupuk subsidi, Guna memperkecil pupuk oplosan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya merugikan petani. Dikarenakan petani setelah mengunakan pupuk tersebut tanamannya bukan tambah subur melainkan kuning seperti terkena hama wereng atau embun Upas .
Mengenai tambang, galian C, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah perlu meninjau ulang tentang ijin yang sudah dikeluarkan. Dalam kegiatan penambangan ijin dan kondisi di lokasi tambang sebagian besar tidak sesuai dalam pelaksanaan penambangan, maka dari itu Komnas PPLh Jawa Tengah, jika menemukan pelaksanaan penambangan tidak sesuai ijin , Komnas PPLH akan mengajukan supaya ijin penambangan ditarik kembali oleh Dinas ESDM.
Dadang Somantri ATD. MT. “Akan menindak lanjuti dengan segera apa yang disampaikan oleh ketua PPLH (Pengendalian dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup) Jawa Tengah, jika nanti melakukan giat kerja sidak akan melibatkan PPLH Jawa Tengah. “,” Tambah nya”,
Jurnalis ,E.L