Komnas PPLH Jateng Tegaskan Segera Lakukan Reklamasi Kembalikan Sabuk Bantaran Sungai Ngablak

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Pati – Tambang ilegal berada di Desa Ngablak , Kecamatan Cluwak kabupaten Pati, sekitar bantaran sungai Ngablak,. Di duga penambang B.A tidak mengantongi ijin dan tambang di areal bantaran sungai akibatnya membahayakan bangunan bendungan Dung Guo Sono,

Akibat ratusan warga Desa Purwokerto demo dilokasi tambang , berjalan menuju kantor kepala Desa Ngablak hingga ketempat tinggalnya .
Pemerintah Desa setempat bersama muspika menutup akses jalan masuk , guna kegiatan tambang supaya berhenti, dan tidak ada kegiatan lagi. (Rabu” 25.01.2023).

Bendungan Dung Guo Sono, ” adalah bendungan mengairi lahan sawah petani Desa Purwokerto kecamatan Tayu , dengan luas lahan sekitar 162 HA.

Bekas Tambang galian C jika tidak dikembalikan , seperti sediakala dengan berjalannya waktu bendungan Dung Guo Sono,. Terancam abrasi dan tembok bendungan bisa lonsor saat pergerakan tanah disaat musim penghujan, dikarenakan rusaknya sabuk bantaran sungai akibat kegiatan tambang galian C dengan mengunakan alat berat.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Awali Tahun dengan Safety Meeting: Fokus pada Keselamatan Terbang dan Kerja

Komnas PPLH provinsi jateng, ” Bantaran sungai segera di kembalikan untuk menahan derasnya arus di kala musim penghujan.

lahan sawah Desa Purwokerto kecamatan Tayu , terancam kekeringan jika terjadi bendungan tersebut ambrol.

Yoso “, warga ngablak datangi kantor Komnas PPLh Jawa Tengah, jln. Sunan Kalijaga no.9 kabupaten Pati Jawa Tengah, ,( Rabu 01.02. 2023). Bersama kedua rekannya ber etikat baik dan silaturahmi , datang nya KomNas PPLH Jateng, dilokasi tambang beberapa hari yang lalu,. Yoso menyampaikan Tambang diambil alih dari penambang berinisial “B.A’, awalnya lahan tersebut dibeli oleh “B . A, kemudian sudah berjalan nya waktu lahan tersebut di ambil oleh” Yoso'” kita hanya meneruskan kalau terjadi seperti itu tidak tau awal mulanya, uang masuk sudah banyak ke pemilik lahan, dan tidak bisa ditarik balik,. Dengan bagaimanapun akan kita ambil batunya dengan manual ,” mengharap uang kita kembali. ( Kata Yoso saat dikantor Komnas PPLH Jateng).

Baca Juga :  BP2MI Yang Di Pimpin Benny Rhamdani lagi-lagi meraih Penghargaan WTP dari BPK

KOMNAS PPLH peringatkan keras kepada” B A , di duga penambang awal sungai Ngablak kecamatan Cluwak kabupaten Pati. Reklamasi segera dilakukan. Komnas PPLH akan menyurati ESDM dan DPUPR provinsi Jawa Tengah, supaya mematok batas sungai yang semestinya diketahui oleh masyarakat sekitar sungai.

Komnas PPLH Jateng,. Sudah menyampaikan ke Kabiro SDA Jateng pak Dadang Somantri ” saat rapat di kapal selam bulan lalu, supaya sungai seluruh wilayah Jateng, dipasangi patoh, kegiatan tersebut adalah sebagian sosialisasi kepada masyarakat terutama sekitar sungai.

Jurnalis : E.L

Berita Terkait

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Berita Terbaru