Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Pati – Ketua PPLH Provinsi Jateng Endro Lukito datangi lokasi Tambang galian C di desa Ngablak, Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Sabtu 21/01/2023.

Bersama Tim PPLH mendatangi lokasi Tambang melihat dan menilai kondisi terkini berkat laporan masyarakat Desa Purwokerto Dukuh Bendo Katon Kecamatan Tayu.

Selanjutnya pada hari Rabu 25 Januari 2023, KomNas PPLH (Pengendalian dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup) juga mendatangi Kantor Kepala Desa Ngablak untuk audiensi.

Kepala Desa Ngablak M. Muklis, dengan didampingi Sekdes Shilla Willie bersama DanRamil 08 Cluwak Kapten inf. A. Manik, Kepala Desa ngablak ungkapkan dan membenarkan atas kegiatan tambang di wilayah Desa Ngablak, “kami sudah berusaha mengingatkan tapi tidak direspon oleh penambang, Kades tidak mempunyai wewenang menutup tambang tersebut.’ jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar JB Sukahening Tasikmalaya, Mau Di Bawa Kemana Arahnya?

Endro Lukito meminta untuk memanggil penambang galian C untuk dimintai keterangan, karena kondisi lokasi tambang perlu direklamasi.

Komnas PPLH akan berkoordinasi masalah ini dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, ESDM Provinsi Jateng, serta BBWS Provinsi Jateng. Tidak luput menanyakan ke Polsek Cluwak hingga ke Polresta Pati Timsus Penindakan Galian C .

Baca Juga :  KP3K Jateng Dukung Tim BKS Nasional Hadiri Rancangan Program Usaha Pertanian Terpadu Di Papua

Atas laporan Kades Desa Purwokerto, Fuad Anshori, bahwa bendungan Dung Guo Songo menghidupi sawah 162 Ha. Jika terjadi rusaknya bendungan bisa menurunkan hasil pertanian warganya.

Kegiatan tambang yang berada sekitar bendungan, bisa membahayakan bendungan Dung Guo Songo rawan hancur.

Jurnalis : E L

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB