Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

Zonapers.com, Pati – Ketua PPLH Provinsi Jateng Endro Lukito datangi lokasi Tambang galian C di desa Ngablak, Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Sabtu 21/01/2023.

Bersama Tim PPLH mendatangi lokasi Tambang melihat dan menilai kondisi terkini berkat laporan masyarakat Desa Purwokerto Dukuh Bendo Katon Kecamatan Tayu.

Selanjutnya pada hari Rabu 25 Januari 2023, KomNas PPLH (Pengendalian dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup) juga mendatangi Kantor Kepala Desa Ngablak untuk audiensi.

Kepala Desa Ngablak M. Muklis, dengan didampingi Sekdes Shilla Willie bersama DanRamil 08 Cluwak Kapten inf. A. Manik, Kepala Desa ngablak ungkapkan dan membenarkan atas kegiatan tambang di wilayah Desa Ngablak, “kami sudah berusaha mengingatkan tapi tidak direspon oleh penambang, Kades tidak mempunyai wewenang menutup tambang tersebut.’ jelasnya.

Endro Lukito meminta untuk memanggil penambang galian C untuk dimintai keterangan, karena kondisi lokasi tambang perlu direklamasi.

Komnas PPLH akan berkoordinasi masalah ini dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, ESDM Provinsi Jateng, serta BBWS Provinsi Jateng. Tidak luput menanyakan ke Polsek Cluwak hingga ke Polresta Pati Timsus Penindakan Galian C .

Atas laporan Kades Desa Purwokerto, Fuad Anshori, bahwa bendungan Dung Guo Songo menghidupi sawah 162 Ha. Jika terjadi rusaknya bendungan bisa menurunkan hasil pertanian warganya.

Kegiatan tambang yang berada sekitar bendungan, bisa membahayakan bendungan Dung Guo Songo rawan hancur.

Jurnalis : E L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *