Kompol Sandy Budiman Bongkar Fakta Mengejutkan: Begini Cara Hukum Dibengkokkan di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan tajam datang dari Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si., seorang perwira muda Polri yang dikenal idealis dan berintegritas tinggi. Dalam penjelasannya di studio barunya di Jalan Kangkung, Komplek Bina Marga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024), ia mengungkap secara blak-blakan perbedaan mencolok antara penegakan hukum dan pembelokan hukum yang selama ini menjadi persoalan serius di Indonesia.

Menurut Kompol Sandy Budiman, yang juga Musisi serta Pencipta lagu , banyak masyarakat yang sulit membedakan apakah sebuah proses hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dibelokkan demi kepentingan tertentu.

Ia menjabarkan lima faktor utama yang membuat hukum di Indonesia kerap tumpul ke atas tapi tajam ke bawah:

  1. Kekuasaan dan Konflik Kepentingan
    “Mereka yang punya kekuasaan politik, ekonomi, atau sosial sering kali memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingannya,” tegas Kompol Sandy.
  2. Kurangnya Transparansi
    Proses hukum yang tertutup membuat publik sulit melakukan kontrol dan pengawasan.
  3. Korupsi dalam Sistem Hukum
    Praktik suap dan jual beli perkara masih menjadi luka lama yang belum sembuh.
  4. Aspek Legal Formal yang Disalahgunakan
    Hukum sering dijadikan alat justifikasi, bukan instrumen keadilan.
  5. Lemahnya Etika dan Integritas Penegak Hukum
    Tanpa moral dan nurani, hukum hanya jadi formalitas tanpa makna.
Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko: Sinergi untuk Jakarta Utara yang Lebih Aman

Kompol Sandy yang terlahir di Kota Tasikmalaya mencontohkan kriminalisasi terhadap aktivis sebagai bentuk nyata pembelokan hukum yang masih sering terjadi.

“Proses hukum yang tidak terbuka dan sarat kepentingan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Padahal hukum seharusnya melindungi, bukan menakuti,” ujarnya lantang.

Sebagai solusi, Polisi yang Selebriti ini juga menyerukan agar penegakan hukum dikembalikan ke jalur nurani dan transparansi publik, dengan mengedepankan etika, profesionalisme, serta keberanian moral.

“Ketika hukum dijalankan dengan hati nurani dan rasa keadilan, bukan karena tekanan kekuasaan, maka kepercayaan rakyat akan tumbuh kembali,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

Pernyataan Kompol Sandy ini pun langsung menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan aktivis hukum, karena dinilai mewakili keresahan publik terhadap praktik hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada keadilan.

Baca Juga :  Polda Sulawesi Utara, KASUBDIT II Perbankan AKBP HERU HEDI HANTORO, SE Pimpin Langsung Penggeledahan Bank MANDIRI TBK Cabang Tahuna

#Sedikit lansiran dari media Kompasiana.com

Redaksi.

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB