Lelang AH Dan TM Melanggar Hukum Dan Merugikan Keuangan Negara

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta – Kegiatan lelang yang dilakukan oleh Atta Halilintar yang melelang Bandana, dan Sepeda Brompton milik Taqy Malik , dan dibeli oleh Reza Paten Founder Group Podosugi Net89. Melanggar Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet.

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun Di Temukan Tewas Akibat Tenggelam Di Pantai Ujung Silboga

Artinya, dengan dikeluarkan peraturan-peraturan tersebut, sebaiknya penyelenggara lelang melalui internet atau sosial media perlu menyesuaikan pelaksanaan lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terciptanya tertib hukum dan mengoptimalkan fungsi lelang itu sendiri.

Sementara lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik, tidak melibatkan peranan Pejabat Lelang dan Risalah Lelang sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Lepas Latja Akpol Polres Sumedang

Apabila kegiatan lelang yang dilakukan AH dan TM dalam pelaksanaan lelang online pada sosial media tidak memenuhi ketentuan peraturan mengenai prinsip dalam melakukan lelang, dapat dikatakan lelang online tersebut merupakan suatu pelanggaran. ***

Berita Terkait

Mayjen TNI Suhardi Resmi Pimpin Kodam XIII/Merdeka
Mayjen TNI Windiyatno Resmi Nahkodai Kodam XIV/Hasanuddin
Pendidikan Dasar Pecinta Alam GEMPPA 2024 SMUN Ciawi Tasikmalaya Kembali Di Gelar
Pemkab Sumedang Dukung Renovasi Masjid Al-Muslimun, Galang Semangat Gotong Royong Warga
Prajurit Yonmarhanlan III Kawal Kunjungan Menteri di Dermaga Pelni Tanjung Priok
Workshop Batik Kasumedangan Resmi Dibuka: Ikon Baru Wisata Kreatif di Geoteater Rancakalong
Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Aparat Gabungan Gelar Sweeping Penumpang Kapal Laut di Mimika
Patroli Sepeda Listrik: Solusi Inovatif Pengamanan Wisata di Taman Impian Jaya Ancol

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 21:46 WIB

Mayjen TNI Suhardi Resmi Pimpin Kodam XIII/Merdeka

Senin, 30 Desember 2024 - 20:18 WIB

Mayjen TNI Windiyatno Resmi Nahkodai Kodam XIV/Hasanuddin

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Pendidikan Dasar Pecinta Alam GEMPPA 2024 SMUN Ciawi Tasikmalaya Kembali Di Gelar

Senin, 30 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkab Sumedang Dukung Renovasi Masjid Al-Muslimun, Galang Semangat Gotong Royong Warga

Senin, 30 Desember 2024 - 17:55 WIB

Prajurit Yonmarhanlan III Kawal Kunjungan Menteri di Dermaga Pelni Tanjung Priok

Berita Terbaru

Berita

Mayjen TNI Suhardi Resmi Pimpin Kodam XIII/Merdeka

Senin, 30 Des 2024 - 21:46 WIB

Berita

Mayjen TNI Windiyatno Resmi Nahkodai Kodam XIV/Hasanuddin

Senin, 30 Des 2024 - 20:18 WIB